Hanifa juga menambahkan, langkah Menkeu Purbaya yang meminta pihak Danantara, perusahaan pelat merah yang terlibat dalam pendanaan KCJB untuk menyelesaikan masalah utang tanpa melibatkan APBN, bisa dibaca sebagai bentuk penegasan agar negara tidak lagi menanggung beban dari proyek bermasalah.
“Sudah saatnya KPK turun tangan. Kalau benar ada mark-up, ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga soal integritas dan keadilan publik. Jangan sampai proyek besar seperti Whoosh malah jadi beban rakyat,” ucap Hanifa menutup.
Publik kini menantikan tindak lanjut KPK terhadap kasus tersebut. Proyek yang dulu disebut-sebut sebagai simbol kemajuan transportasi Indonesia itu kini menuai sorotan tajam.***
Artikel Terkait
Pakar Asuransi Syariah Dorong Strategi Konsolidasi dan Spin Off untuk Hadapi Tekanan Modal 2026
Diduga Dijual ke Aplikasi AI, Publik Soroti Aksi Fotografer yang Kerap Foto di Jalanan Tanpa Izin: Privasi!
BRI Catat Kinerja Positif dengan Cetak Laba Rp41,2 Triliun, Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi Kerakyatan
Toyota Indonesia Tegaskan Komitmen 'Mobility for All' dan Netralitas Karbon Lewat Strategi Multi-Pathway
KPK dan BPK Sisir Ribuan SPBU, Dalami Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi Pertamina