Ingatkan Aparat Hukum Jangan Dzolim, Prabowo: Jangan Kriminalisasi Rakyat Kecil, Penegak Hukum Harus Punya Hati!

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 20 Oktober 2025 | 14:19 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Foto :Instagram Prabowo Subianto)
Presiden Prabowo Subianto (Foto :Instagram Prabowo Subianto)

INSIBERNEWS - Aparat penegak hukum diingatkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk dapat menjalankan tugas dengan hati nurani.

Lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan tidak boleh mencari-cari kesalahan rakyat kecil, apalagi mengkriminalisasi perkara yang seharusnya tidak perlu.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan uang sitaan dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO), di Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.

Baca Juga: Kabinet 'Gemuk' Prabowo-Gibran, Strategi Politik atau Beban Pemerintahan?

“Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada,” ujar Prabowo.

“Ini saya ingatkan karena kejaksaan jadi lembaga yang harus koreksi diri juga,” lanjutnya.

Prabowo menyoroti masih adanya kasus hukum yang menimpa masyarakat kecil hanya karena persoalan sepele.

Baca Juga: Dana BOS dan BOP Madrasah Segera Cair, Kemenag Pastikan Proses Berjalan Pekan Ini

Presiden ke-8 RI itu memberikan kritik terhadap kriminalisasi rakyat kecil.

“Saya ingat beberapa waktu lalu ada anak SD, anak di bawah umur ditangkap karena mencuri ayam. Ada lagi ibu-ibu ditangkap karena mencuri pohon. Ada apa?” ucapnya.

Menurutnya, tindakan semacam itu menunjukkan ketimpangan dalam penegakan hukum.

Prabowo menegaskan bahwa aparat hukum seharusnya tidak bersikap keras terhadap rakyat kecil sementara bersikap lunak terhadap pelaku pelanggaran di kalangan berkuasa.

Baca Juga: Kreator YouTube Kini Tak Hanya Andalkan Adsense, Ini Cara Baru Mereka Raup Cuan

Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyinggung prinsip keadilan yang harus dijaga oleh aparat penegak hukum. Ia mengingatkan agar hukum tidak bersifat ‘tumpul ke atas dan tajam ke bawah’.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X