Lebih lanjut, Ali Ghufron menyebut keputusan resmi terkait kebijakan pemutihan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan teknis rampung.
“Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus,” ujarnya.
Menurut Ali, apabila kebijakan pemutihan disetujui, langkah ini akan menjadi momentum penting untuk mengembalikan keaktifan peserta dan memperluas cakupan jaminan kesehatan nasional.
Baca Juga: Jangkau 140 Juta Warga Indonesia, Prabowo Instruksikan Tambah BLT
Kebijakan tersebut juga dinilai dapat membantu memperbaiki arus kas BPJS Kesehatan dengan memastikan peserta kembali aktif membayar iuran setelah dihapuskan dari daftar tunggakan.
Dengan rencana ini, pemerintah berharap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat lebih inklusif dan berkelanjutan tanpa menambah beban bagi masyarakat berpenghasilan rendah.***
Artikel Terkait
Kementerian PU Gaspol, Kontrak Proyek Masif Dimulai November untuk Genjot Serapan Anggaran
TRAGIS! Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tangerang Tega Habisi Nyawa Ayah Gegara Uang Rokok
Purbaya Pastikan Dana BLT Rp30 Triliun dari APBN: 'Negara Kita Nggak Miskin, Masih Kuat Kok'
Erin Taulany Akhirnya Buka Suara Soal Isu Perceraian: 'Saya Difitnah, Tapi Allah Tahu Kebenarannya!'
WhatsApp Batasi Pengiriman Pesan ke Kontak Tak Responsif, Langkah Baru Lawan Spam
Meta Siapkan Fitur Kendali Orang Tua untuk Awasi Percakapan Remaja dengan AI di Instagram
Sebanyak 1.666 Perusahaan Telah Buka 26 Ribu Lowongan di Program Magang Bergaji Pemerintah