Heboh! Guru Honorer di Serang Ditangkap usai Cabuli Muridnya, Pelaku Diduga Suka Sesama Jenis

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:54 WIB
Ilustrasi Tangkap (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Tangkap (Foto: Istimewa)

INSIBERNEWS - Seorang guru honorer di SMP Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, berinisial DB, kini menghadapi proses hukum setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri. Kasus ini mengejutkan warga sekitar dan keluarga korban, yang tak menyangka perilaku pelaku bisa sejauh itu.

Penangkapan DB dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang pada Senin malam, 13 Oktober 2025. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam di markas polisi.

Baca Juga: Nadiem Makarim Diperiksa Kembali sebagai Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook usai Kalah Praperadilan

“Kami menerima laporan dari keluarga korban dan langsung menindaklanjutinya. Pelaku sekarang tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik,” jelas AKBP Condro saat ditemui pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Berdasarkan penyelidikan awal, aksi pelecehan berlangsung tidak hanya sekali, melainkan sudah dilakukan sebanyak empat kali di lingkungan sekolah. Pelaku memanfaatkan momen saat kegiatan ekstrakurikuler yang sepi untuk melakukan perbuatannya tanpa diketahui.

Baca Juga: Teken Gencatan Senjata Gaza di KTT Mesir, Donald Trump Sempat Bisik-bisik ke Prabowo saat Mikrofon Menyala

Condro menambahkan bahwa DB memiliki hubungan cukup erat dengan korban karena statusnya sebagai guru. Kedekatan ini diduga digunakan pelaku untuk mendekati dan kemudian melakukan tindakan yang tidak pantas tersebut.

Dari pengakuan pelaku sendiri, DB mengakui memiliki penyimpangan seksual dan tertarik kepada sesama jenis, khususnya anak laki-laki. Hal ini menjadi salah satu fokus penyidik dalam menggali motif dan latar belakang kejadian.

Kasus ini mulai terungkap ketika korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban segera melapor ke Polres Serang pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Baca Juga: Miris! Lurah di Medan Diceburkan ke Got Saat Tertibkan Polisi Tidur Ilegal, Warga Pelaku Ngamuk Tak Terima

Polisi langsung bergerak cepat dengan menahan DB, memeriksa sejumlah saksi termasuk pihak sekolah, serta mengumpulkan bukti lain guna memperkuat penanganan kasus. Kapolres menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindak kekerasan seksual, terutama yang dilakukan oleh tenaga pendidik. Ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak agar pengawasan terhadap anak-anak diperketat,” tegas AKBP Condro.

Baca Juga: Puji Prabowo di KTT Mesir, Donald Trump: Babak Baru Diplomasi Perdamaian Gaza

Kasus ini menjadi titik perhatian penting bagi sekolah dan masyarakat luas untuk lebih waspada dan aktif melindungi anak-anak. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui ada kejadian serupa demi mencegah korban lain di masa depan.***

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X