INSIBERNEWS - Seorang guru honorer di SMP Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, berinisial DB, kini menghadapi proses hukum setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri. Kasus ini mengejutkan warga sekitar dan keluarga korban, yang tak menyangka perilaku pelaku bisa sejauh itu.
Penangkapan DB dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang pada Senin malam, 13 Oktober 2025. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam di markas polisi.
“Kami menerima laporan dari keluarga korban dan langsung menindaklanjutinya. Pelaku sekarang tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik,” jelas AKBP Condro saat ditemui pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Berdasarkan penyelidikan awal, aksi pelecehan berlangsung tidak hanya sekali, melainkan sudah dilakukan sebanyak empat kali di lingkungan sekolah. Pelaku memanfaatkan momen saat kegiatan ekstrakurikuler yang sepi untuk melakukan perbuatannya tanpa diketahui.
Condro menambahkan bahwa DB memiliki hubungan cukup erat dengan korban karena statusnya sebagai guru. Kedekatan ini diduga digunakan pelaku untuk mendekati dan kemudian melakukan tindakan yang tidak pantas tersebut.
Dari pengakuan pelaku sendiri, DB mengakui memiliki penyimpangan seksual dan tertarik kepada sesama jenis, khususnya anak laki-laki. Hal ini menjadi salah satu fokus penyidik dalam menggali motif dan latar belakang kejadian.
Kasus ini mulai terungkap ketika korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban segera melapor ke Polres Serang pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Polisi langsung bergerak cepat dengan menahan DB, memeriksa sejumlah saksi termasuk pihak sekolah, serta mengumpulkan bukti lain guna memperkuat penanganan kasus. Kapolres menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindak kekerasan seksual, terutama yang dilakukan oleh tenaga pendidik. Ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak agar pengawasan terhadap anak-anak diperketat,” tegas AKBP Condro.
Baca Juga: Puji Prabowo di KTT Mesir, Donald Trump: Babak Baru Diplomasi Perdamaian Gaza
Kasus ini menjadi titik perhatian penting bagi sekolah dan masyarakat luas untuk lebih waspada dan aktif melindungi anak-anak. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui ada kejadian serupa demi mencegah korban lain di masa depan.***
Artikel Terkait
Disebut Rendahkan Lulusan Sarjana karena Gaji UMP, Partai Buruh Kritik Program Magang Nasional
Deretan Bansos Cair Oktober 2025: PKH, BPNT, hingga PIP Kembali Disalurkan Pemerintah, Cek Sekarang!
El Rumi Buka Suara Soal Isu Pernikahan dengan Syifa Hadju, Takut Kena Ain Jadi Alasan Belum Mau Bicara Banyak
Ogah Bayar Utang Whoosh Rp116 Triliun, Menkeu Purbaya Tegas Menolak Ambil Jatah dari APBN
Puji Prabowo di KTT Mesir, Donald Trump: Babak Baru Diplomasi Perdamaian Gaza
DKI Jakarta Gunakan PON Bela Diri 2025 Sebagai Ajang Pemanasan Menuju PON 2028
Cegah Rabies di Ibu Kota, Pramono Siapkan Aturan Larangan Makan Daging Anjing dan Kucing
Miris! Lurah di Medan Diceburkan ke Got Saat Tertibkan Polisi Tidur Ilegal, Warga Pelaku Ngamuk Tak Terima
Teken Gencatan Senjata Gaza di KTT Mesir, Donald Trump Sempat Bisik-bisik ke Prabowo saat Mikrofon Menyala
Nadiem Makarim Diperiksa Kembali sebagai Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook usai Kalah Praperadilan