Melalui Gading Ramadhan, keduanya disebut menawarkan kerja sama penyewaan terminal BBM kepada Hanung Budya Yuktyanta, mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero).
Skandal ini kian mencoreng citra tata kelola migas nasional yang selama ini kerap disorot publik. Apalagi, besarnya nilai kerugian negara—mencapai ratusan triliun rupiah—menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah terungkap di sektor energi.
Hingga kini, jaksa masih mendalami aliran dana serta peran sejumlah pihak yang disebut ikut terlibat, termasuk dugaan keterlibatan korporasi lain yang mendapat keuntungan dari proyek sewa kapal dan terminal BBM tersebut. Sidang selanjutnya dijadwalkan untuk mendengarkan tanggapan dari masing-masing terdakwa dan penelusuran bukti tambahan oleh tim penyidik.***
Artikel Terkait
Sempat Hilang Semalam, Pendaki Gunung Gawalise Sulteng Ditemukan Tewas 200 Meter dari Puncak
Netanyahu Klaim Kemenangan Atas Hamas, Trump Pastikan Perang di Gaza Telah Berakhir
2 Penghargaan Bergengsi Diraih BRI Pada Indonesia Economic Summit 2025, Berkat Konsistensi Cetak Kinerja Unggul
Prabowo Gelar Rapat Tertutup di Kertanegara, Bahas Devisa Ekspor hingga Program Rakyat
Supir Mengantuk, Mobil Travel Hantam Truk di Tol Cipularang Akibatkan 1 Penumpang Tewas dan 9 Orang Luka-luka
Cuaca Jabodetabek Hari Ini Diprediksi Cerah, Sore Berpotensi Hujan Disertai Petir
Purbaya Pastikan Harga Rokok Tak Akan Naik di 2026: 'Biarkan Saja, Nggak Perlu Dinaikkan!'
Kebakaran Hebat Lahap 10 Rumah di Penjaringan, Dua Warga Alami Luka Bakar
Apple Siapkan Kacamata Pintar Dua Mode, Bisa Terkoneksi ke Mac dan iPhone
Kodaline Umumkan Dua Konser Perpisahan di Irlandia Sebelum Resmi Bubar