INSIBERNEWS - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengguncang publik dengan kebijakan barunya. Ia menandatangani sebuah memorandum yang memerintahkan penerapan kembali hukuman mati di ibu kota Washington DC.
Keputusan itu diumumkan langsung dari Gedung Putih, dengan klaim utama untuk menekan angka kriminalitas yang selama ini disebutnya meresahkan warga.
Baca Juga: Chanyeol EXO Siap Debut Solo di Jepang Lewat Album 'Hibi'
Dalam kebijakan tersebut, hukuman mati akan diberlakukan untuk kasus-kasus pembunuhan dan tindak kejahatan kekerasan yang dinilai mengancam keamanan publik.
Trump menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmennya menciptakan Washington DC yang lebih aman.
“Jika seseorang membunuh orang lain, atau membunuh petugas kepolisian, maka konsekuensinya adalah hukuman mati. Semoga hal ini akan menjadi peringatan yang nyata,” ujar Trump saat acara penandatanganan memorandum itu.
Ia menambahkan, beberapa minggu terakhir dianggapnya sudah menjadi bukti bagaimana ketegasan hukum mampu menekan angka kejahatan.
Baca Juga: Norwegia Donasikan Penjualan Tiket Laga Lawan Israel untuk Bantu Gaza
Penandatanganan memorandum tersebut disaksikan sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Presiden JD Vance, Jaksa Agung Pamela Bondi, Jaksa AS untuk DC Jeanine Pirro, hingga Direktur FBI Kash Patel. Kehadiran mereka memperlihatkan dukungan penuh dari jajaran pemerintahan terhadap kebijakan keras ini.
Trump berulang kali menyebut bahwa hukuman mati adalah “pencegah paling ampuh” terhadap kejahatan.
Menurutnya, hanya dengan ancaman hukuman setinggi itu, para pelaku kejahatan akan berpikir dua kali sebelum bertindak.
“Kita tidak bisa membiarkan kriminalitas merajalela. Rakyat berhak merasa aman di jalanan,” tegasnya.
Baca Juga: Xpeng Gaspol Ekspansi, Masuk 5 Pasar Baru Eropa Termasuk Swiss dan Austria
Sementara itu, Jaksa Agung Pamela Bondi diminta langsung memastikan kebijakan ini berjalan tanpa kompromi. Ia bersama Jaksa AS Jeanine Pirro akan mengawal implementasi hukum mati agar setiap kasus dengan bukti kuat bisa segera dieksekusi sesuai aturan.
Artikel Terkait
Sempat Viral Ekspresi Jennifer Coppen Saat Tahu Kekasihnya, Justin Hubner Hilangkan Cincin Pemberiannya Seharga 60 Juta, Kini Sudah Ketemu
UEFA Dikabarkan Siap Gelar Voting untuk Larang Israel Ikut Kompetisi Internasional
Australia Siapkan Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Roblox hingga TikTok Terancam Diblokir
Pemerintah Inggris Pertimbangkan Bantu Pemasok Jaguar Land Rover yang Terancam Bangkrut Usai Serangan Siber
Xpeng Gaspol Ekspansi, Masuk 5 Pasar Baru Eropa Termasuk Swiss dan Austria
BGN Klarifikasi Menu Ikan Hiu di Program MBG, Sebut Hanya Dua Kali Dihidangkan
Klarifikasi Menpar Widiyanti soal Isu Minta Air Galon untuk Mandi saat Kunker Daerah
Taylor Swift Umumkan Edisi Spesial ‘The Life of a Showgirl’, Vinyl Berwarna Merah Muda dan Emas
Norwegia Donasikan Penjualan Tiket Laga Lawan Israel untuk Bantu Gaza
Chanyeol EXO Siap Debut Solo di Jepang Lewat Album 'Hibi'