Viral di Medsos! Menko Yusril Sebut Pemerintah Mustahil Abaikan 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 4 September 2025 | 16:35 WIB
Rakyat beri tenggat, 17+8 tuntutan mendesak pemerintah dan DPR. (@barengwarga)
Rakyat beri tenggat, 17+8 tuntutan mendesak pemerintah dan DPR. (@barengwarga)

Ia menambahkan bahwa Kemenko Kumham Imipas sudah melakukan koordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum, termasuk berkomunikasi dengan Kementerian HAM.

“Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim monitoring untuk memantau dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai norma HAM,” ucap Yusril.

“Pihaknya juga memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan monitoring, mengumpulkan data, dan menerima laporan rakyat kalau-kalau ada tindakan aparat yang diduga melanggar HAM selama aksi unjuk rasa berlangsung sampai akhir Agustus yang lalu,” terangnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan 2026 Tanpa Pajak Baru, Fokus Perkuat Sistem dan Kepatuhan

Dalam kesempatan itu, Yusril turut menjawab sorotan dari PBB tentang demo yang terjadi di Indonesia.

“Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan, sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X