INSIBERNEWS - Belakangan ini di media sosial menggaung kencang 17+8 Tuntutan Rakyat, warganet beramai-ramai menyebarluaskan unggahan yang berisi tentang rangkuman tuntutan rakyat kepada pemerintah tersebut.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap pemerintah merespon positif tuntutan itu.
“Sebagai tuntutan rakyat, Pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis, 4 September 2025.
Baca Juga: Pratama Arhan dan Azizah Salsha Isu Rujuk, Netizen Heboh Soroti Aktivitas Medsos
Yusril memastikan bahwa pemerintah akan menegakkan dan menjalankan hukum dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM.
Sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo, aparat diminta dapat mengambil langkah hukum tegas bagi yang melanggar.
Menko Kumham Imipas juga menyinggung tentang penyampaian aspirasi dari rakyat yang dijamin haknya oleh Undang Undang, asalkan tidak diiringi dengan kekerasan.
Baca Juga: Polisi Korban Anarki Dapat Kenaikan Pangkat, Pemerintah Tegaskan Beda Demo Damai dan Kerusuhan
“Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi,” kata Yusril.
“Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan,” imbuhnya.
Kemudian soal sisi transparansi, Yusril menjabarkan bahwa ada asas praduga tak bersalah yang diberlakukan dan pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan penasihat hukum.
Baca Juga: Aplikasi Byond Milik Bank BSI Error, Nasabah Keluhkan Sulitnya Transaksi hingga Uang Tertahan
Selain oknum peserta aksi yang membuat kericuhan, tindakan tegas bagi yang melanggar juga berlaku kepada aparat.
“Kalau hal-hal seperti ini dilanggar, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri. Komitmen ini sangat penting agar keadilan ditegakkan,” kata mantan Ketum Partai Bulan Bintang itu.
Artikel Terkait
Terbuka Dengar Aspirasi Rakyat, Puan Maharani Janji DPR Bakal Berbenah
Sri Mulyani Tegaskan 2026 Tanpa Pajak Baru, Fokus Perkuat Sistem dan Kepatuhan
Polisi Korban Anarki Dapat Kenaikan Pangkat, Pemerintah Tegaskan Beda Demo Damai dan Kerusuhan
PLN Wajib Serap Listrik dari Sampah, ESDM Dorong Solusi Energi dan Lingkungan
BMW dan Toyota Siapkan Mobil Hidrogen Generasi Baru, Target Meluncur 2028
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Isu Rujuk, Netizen Heboh Soroti Aktivitas Medsos