Pemprov DKI Imbau Perusahaan Swasta Terapkan WFH Situasional Pasca Aksi Unjuk Rasa

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Senin, 1 September 2025 | 15:42 WIB
Ilustrasi Work From Home (WFH)  (Foto : Dok/The Hill)
Ilustrasi Work From Home (WFH) (Foto : Dok/The Hill)

INSIBERNEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta perusahaan swasta agar tetap fleksibel dalam mengatur sistem kerja karyawan pasca aksi unjuk rasa yang sempat membuat aktivitas di Ibu Kota terganggu.

Melalui Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Pemprov mengeluarkan imbauan agar perusahaan bisa menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara situasional.

Baca Juga: Airlangga Yakinkan Investor: Ekonomi RI Masih Kokoh di Tengah Dinamika Global

Imbauan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor e0014/SE/2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Disnakertransgi, Syaripudin.

Dalam edaran itu dijelaskan bahwa meskipun kondisi Jakarta mulai berangsur kondusif pada Minggu (31/8/2025) pagi, perusahaan diharapkan tetap waspada dan menyesuaikan aturan kerja sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Dua Anggota Brimob Kasus Tabrak Ojol di Depok Terbukti Langgar Etik Berat

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim, menegaskan bahwa imbauan ini bukanlah kewajiban mutlak, melainkan bentuk fleksibilitas agar perusahaan dapat menjaga keselamatan karyawan sekaligus memastikan produktivitas tidak terganggu.

“Perihal imbauan WFH untuk perusahaan-perusahaan di Jakarta terutama yang lokasinya berdekatan dengan titik penyampaian aspirasi massa, sifatnya situasional dan tidak wajib,” jelas Chico saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio, Ketua Banggar DPR Buka Suara Soal 5 Anggota Dewan yang Dinonaktifkan Partainya

Menurutnya, Pemprov ingin memastikan aktivitas dunia usaha tetap berjalan normal, tetapi dengan memperhatikan faktor keamanan serta kenyamanan pekerja. Jika perusahaan merasa lokasi kerjanya berpotensi terdampak arus mobilisasi massa, maka penerapan WFH bisa menjadi pilihan bijak.

Selain itu, Chico juga mengingatkan bahwa komunikasi antara manajemen dan karyawan menjadi kunci dalam pelaksanaan kebijakan ini.

“Kita ingin perusahaan tetap adaptif. Jadi kalau memang lebih aman WFH, silakan. Tapi kalau sudah kondusif dan tidak ada hambatan, kerja di kantor tetap berjalan normal,” tambahnya.

Baca Juga: Israel Klaim Tewaskan Abu Obeida, 'Wajah' Militer Hamas di Gaza

Pemprov DKI sendiri sejak awal sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pihak terkait untuk meminimalisasi dampak aksi massa terhadap kelancaran transportasi maupun aktivitas perekonomian. Meski kondisi Jakarta mulai pulih, langkah antisipatif seperti imbauan WFH dinilai masih diperlukan.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X