INSIBERNEWS - Kasus nahas yang menimpa pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akhirnya mulai menemukan titik terang. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menyatakan bahwa dua dari tujuh anggota Brimob yang terlibat insiden tabrakan dengan kendaraan taktis Baracuda di Depok dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat. Sementara lima lainnya terbukti melakukan pelanggaran etik sedang.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, dalam konferensi pers di Gedung Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).
Menurut Agus, kesimpulan ini didapat setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh saksi, termasuk keluarga korban, serta menelaah berbagai bukti digital seperti rekaman video, foto di media sosial, hingga dokumen resmi seperti surat visum et repertum (VeR).
Baca Juga: Israel Klaim Tewaskan Abu Obeida, 'Wajah' Militer Hamas di Gaza
“Sudah kita laksanakan pemeriksaan dan analisa. Dari pendalaman pemeriksaan tersebut, kita mengategorikan dua pelanggaran berat dan lima pelanggaran sedang,” ujar Agus.
Dua anggota yang dinyatakan melanggar etik berat adalah Kompol Cosmas K Gae, yang saat itu menjabat Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri dan duduk di kursi depan kiri Baracuda, serta Bripka Rohmat, pengemudi kendaraan taktis dengan nomor rantis PJJ 17713-VII dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Trik Ampuh Biar Make Up Nggak Oksidasi dan Tetap Fresh Seharian
Sementara lima anggota lainnya, yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, dinyatakan melanggar etik sedang. Mereka semua berada di bagian belakang kendaraan sebagai penumpang saat peristiwa terjadi.
“Posisi mereka adalah penumpang. Walau tidak mengemudi, tetap ada tanggung jawab etik yang melekat pada setiap anggota,” jelas Agus menegaskan.
Baca Juga: Park Bo Gum Kembali Sapa Fans Indonesia, Bikin Haru dan Heboh di ICE BSD
Kasus ini menyedot perhatian publik setelah video detik-detik kejadian viral di media sosial. Affan, pengemudi ojol malang itu, tewas akibat ditabrak kendaraan taktis Baracuda yang sedang melintas di wilayah Depok.
Kejadian tersebut memicu gelombang kritik terhadap kinerja aparat, khususnya Brimob, dalam mengelola pengamanan di lapangan.
Baca Juga: Rumah Jungkook BTS Nyaris Dibobol Lagi, Polisi Bekuk Sasaeng di Yongsan
Artikel Terkait
Butuh Sunscreen untuk Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV Matahari, Lebih Bagus SPF 30 Atau 50?
Bantu Sehatkan Bibir, Apa Perbedaan Lip Serum dengan Lip Balm?
Aksi Demo Cipayung Plus Bekasi Ditunda, Khawatir Disusupi Provokator
Rumahnya Habis Dijarah Massa, Uya Kuya Doakan Semoga Apa yang Diambil Bisa Bermanfaat
Camilan Lokal Tembus Afrika, Industri Mamin Kian Perkasa
Rumah Jungkook BTS Nyaris Dibobol Lagi, Polisi Bekuk Sasaeng di Yongsan
Park Bo Gum Kembali Sapa Fans Indonesia, Bikin Haru dan Heboh di ICE BSD
Trik Ampuh Biar Make Up Nggak Oksidasi dan Tetap Fresh Seharian
Israel Klaim Tewaskan Abu Obeida, 'Wajah' Militer Hamas di Gaza
Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio, Ketua Banggar DPR Buka Suara Soal 5 Anggota Dewan yang Dinonaktifkan Partainya