INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kali ini, penyidik menggeledah rumah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, Irvian Bobby Mahendro atau yang akrab dijuluki “Sultan”.
Dalam penggeledahan itu, tim KPK menemukan sejumlah barang bukti penting, termasuk perangkat elektronik dan uang tunai dalam bentuk dolar. Uang tersebut kini sudah diamankan dan tengah dihitung untuk mengetahui jumlah pastinya.
Baca Juga: Program MBG Butuh 6 Ribu Ton Beras Per Hari, Siap Layani Puluhan Juta Penerima
“Penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah saudara IBM. Di dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik, dan juga uang tunai dalam bentuk dolar,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Barang bukti yang disita diyakini memiliki keterkaitan langsung dengan praktik pemerasan yang selama ini dijalankan oleh jaringan para pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan. KPK memastikan, seluruh temuan itu sudah masuk dalam daftar barang sitaan untuk memperkuat proses hukum.
Baca Juga: XL Axiata Tekor Rp1,22 Triliun di Semester I, Pendapatan Naik tapi Beban Membengkak
Kasus ini sendiri menyeret 11 orang tersangka, termasuk nama besar seperti mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel.
Selain Noel dan Irvian Bobby Mahendro, ada pula pejabat lain yang ikut dijerat, antara lain Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anita Kusumawati, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, serta Koordinator Supriadi. Tak ketinggalan, dua pihak dari PT KEM Indonesia, yakni Temurila dan Miki Mahfud.
Baca Juga: Danantara Dorong Talenta Eksekutif Lewat Program Pelatihan Kelas Dunia
Dalam konstruksi perkara, Irvian disebut sebagai salah satu figur kunci. Ia diduga menjadi penerima terbesar aliran dana pemerasan dari berbagai pihak yang ingin melancarkan proses sertifikasi K3. Karena gaya hidupnya yang mencolok, Irvian bahkan dijuluki “sultan” oleh Immanuel Ebenezer.
Julukan itu mencuat karena Irvian kerap tampil dengan kehidupan serba mewah. Hal ini diduga kuat berasal dari hasil praktik lancung pemerasan yang dilakukan bersama-sama dengan rekan-rekannya di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3.
KPK menegaskan, pengusutan kasus ini bukan hanya soal menindak individu, tetapi juga membersihkan praktik korupsi yang mengakar di sektor ketenagakerjaan.
Sertifikat K3 yang seharusnya menjadi instrumen penting untuk keselamatan pekerja, justru dijadikan ladang pungli oleh oknum pejabat.
Artikel Terkait
Jimin BTS Kembali Dihantam Rumor Pacaran dengan Aktris Song Da Eun, Bukti Baru Muncul di TikTok
Kemacetan Jabodetabek Bikin Rugi Rp100 Triliun, Rano Karno Minta Warga Beralih ke Transportasi Umum
Trump Desak Hukuman Mati untuk Pelaku Pembunuhan di Washington DC, Picu Polemik Politik
Kursi Wamenaker Kosong, Istana Pastikan Penggantinya Hak Prerogatif Presiden
Gibran Tegaskan IKN Jadi Simbol Pemerataan Pembangunan, Bukan Sekadar Pindah Istana
Turunnya BI Rate Bikin Kredit Lebih Ringan, OJK: Kepercayaan Publik Menguat
BRI Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan di Indonesia dengan Salurkan Bantuan Beasiswa bagi Pelajar
Danantara Dorong Talenta Eksekutif Lewat Program Pelatihan Kelas Dunia
XL Axiata Tekor Rp1,22 Triliun di Semester I, Pendapatan Naik tapi Beban Membengkak
Program MBG Butuh 6 Ribu Ton Beras Per Hari, Siap Layani Puluhan Juta Penerima