Ramai di Medsos, Benarkah Gus Yaqut Minta KPK Periksa Jokowi? Ini Faktanya

Photo Author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:11 WIB
Eks Menag Yaqut Cholil Quomas (Foto : Dok.kemenag)
Eks Menag Yaqut Cholil Quomas (Foto : Dok.kemenag)

INSIBERNEWS - Jagat media sosial kembali dibuat heboh dengan beredarnya sebuah tangkapan layar yang menampilkan potongan berita terkait mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam tangkapan layar itu, seolah-olah Gus Yaqut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam kasus dugaan penerimaan uang kuota haji.

Baca Juga: Aktor Legendaris Pemain 'Superman' Terence Stamp Tutup Usia, Dunia Perfilman Berduka

Judul dalam gambar tersebut bahkan secara terang-terangan menyebut:

“Yaqut Cholil Qiemas Meminta Kepada Ketua KPK Periksa Juga Jokowi Dia Memberi Perintah Dan Menerima Juga Uang Kuota Haji.” Unggahan ini pun cepat menyebar di platform X (dulu Twitter) dan menuai berbagai komentar warganet.

Baca Juga: BLACKPINK Siap Comeback Lagi Akhir Tahun, Mini Album Baru Sedang Digodok

Salah satu akun yang mengunggah tangkapan layar itu menambahkan komentar bernada sinis:

“Kok muaranya selalu ke mulyono makanya a lot.” Komentar tersebut semakin memicu spekulasi di tengah masyarakat yang tengah mengikuti perkembangan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, tidak ada media resmi yang pernah menerbitkan artikel dengan judul sebagaimana yang tertera di tangkapan layar itu. Artinya, konten tersebut hanyalah hasil suntingan atau manipulasi digital, bukan pernyataan asli dari Gus Yaqut.

Baca Juga: 8 Hal Penting yang Wajib Kamu Perhatikan Sebelum Ambil KPR di Bank

Hingga kini, tidak pernah ada pernyataan langsung dari Yaqut Cholil Qoumas yang meminta KPK untuk menyeret nama Presiden Joko Widodo dalam kasus tersebut.

Fakta yang benar, KPK memang sedang mengusut dugaan korupsi terkait penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

Bahkan pada Jumat lalu, tim KPK telah menggeledah rumah pribadi Yaqut di kawasan Jakarta Timur. Penggeledahan itu menjadi bagian dari proses penyidikan yang lebih luas mengenai dugaan aliran dana ilegal dalam pembagian kuota haji. Meski begitu, KPK masih belum merinci secara detail temuan dari lapangan.

Baca Juga: Prabowo Targetkan Danantara Setor Rp808 Triliun per Tahun, APBN Bisa Bebas Defisit

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X