INSIBERNEWS - Fakta baru dari kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan kembali diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari rangkaian penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT), penyidik menyita uang tunai dan kendaraan mewah yang diduga kuat terkait praktik korupsi tersebut.
Asep Guntur Rahayu selaku Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengatakan, barang bukti uang tunai yang diamankan mencapai 189.000 dolar Singapura atau sekitar Rp2,4 miliar, berdasarkan kurs hari ini. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai dalam rupiah senilai Rp8,5 juta.
"Tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai 189.000 dolar Singapura dan Rp8,5 juta," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/8).
Dua unit mobil mewah juga ikut disita oleh KPK, diantaranya yaitu satu unit Jeep Rubicon yang ditemukan di rumah tersangka Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady. Kemudian satu unit Mitsubishi Pajero disita dari rumah tersangka staf perizinan PT Sungai Budi Grup, Aditya.
Dijelaskan oleh Asep bahwa penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian OTT pada 13 Agustus 2025.
Baca Juga: OTT KPK Seret Dirut INHUTANI V, Tiga Orang Langsung Ditahan
Operasi tersebut berlangsung di empat lokasi berbeda, yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dari sana, KPK mengamankan total sembilan orang untuk diperiksa lebih lanjut.
Usai pemeriksaan intensif, penyidik menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Tiga orang itu adalah Dicky Yuana Rady (Dirut PT Inhutani V), Aditya (staf perizinan PT Sungai Budi Grup), dan Djunaidi (Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng).
Baca Juga: Ariel NOAH Soroti Isu Royalti, Takut Lagu Indonesia Kalah di Rumah Sendiri
Mereka diduga terlibat dalam praktik suap untuk memuluskan pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. Guna kepentingan penyidikan, ketiga tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Agustus hingga 1 September 2025, di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta.
Asep menegaskan, KPK masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Artikel Terkait
Hasto Resmi Kembali Jabat Sekjen PDIP, Pleno Perdana Langsung Kukuhkan
NewJeans dan ADOR Kembali Bertemu di Pengadilan, Mediasi Berlanjut hingga September
Roblox Diminta Buka Kantor di Indonesia dan Patuh Aturan Perlindungan Anak
Istana Buka Suara Soal Kenaikan Gaji ASN yang Disebut Bakal Jadi Topik Pidato Prabowo di Sidang Tahunan MPR DPR