Usai Aniaya Kurir, Pelanggan ShopeeFood di Sleman Resmi Jadi Tersangka

Photo Author
- Minggu, 6 Juli 2025 | 17:41 WIB
Ilustrasi tersangka (Foto: istimewa)
Ilustrasi tersangka (Foto: istimewa)

INSIBERNEWS - Sebuah kasus penganiayaan yang melibatkan pelanggan ShopeeFood dan seorang kurir di Sleman, Yogyakarta, telah berujung pada penangkapan dan penetapan tersangka.

Takbirdha Tsalasiwi Wartyana, pelanggan yang diduga melakukan pemukulan dan perlakuan kasar terhadap kurir tersebut, kini mendekam di balik jeruji besi. Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Agha Ari Septyan, membenarkan penahanan tersebut,

“Iya, Takbirdha sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” ujarnya Minggu (6/7).

 Baca Juga: Tragis! KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Tim SAR Sisir Bangkai Kapal

Insiden ini berawal dari sebuah pengiriman pesanan yang berujung pada pertengkaran dan kekerasan fisik. Video kejadian yang viral di media sosial memicu reaksi keras dari sesama kurir ShopeeFood.

Rasa solidaritas yang tinggi mendorong mereka untuk mendatangi rumah Takbirdha pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari. Aksi yang awalnya bertujuan untuk menyampaikan protes secara damai, sayangnya berujung pada kericuhan.

 Baca Juga: Jadi Korban Pelecehan Saat Isi Acara di Bekasi, Nadin Amizah: Tubuhku Kesentuh Tanpa Izin, Aku Merasa Kotor

"Awalnya kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kami, namun situasi menjadi tidak terkendali," ungkap salah satu kurir yang enggan disebutkan namanya, menggambarkan suasana saat itu.

Kejadian ini menunjukkan betapa mudahnya emosi meluap dan berujung pada tindakan yang tidak terduga.

 Baca Juga: Taemin SHINee Dikecam Usai Beri Komentar Kontroversial Tentang Ramalan Gempa Jepang

Bukan hanya rumah Takbirdha yang menjadi sasaran kemarahan massa, Polresta Sleman pun turut menjadi lokasi unjuk rasa. Sayangnya, aksi tersebut juga diwarnai dengan tindakan anarkis, termasuk perusakan fasilitas umum seperti mobil patroli milik Polsek Godean. Akibatnya, dua orang dari massa aksi juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan tersebut.

"Proses penyidikan masih terus berjalan dan bisa saja bertambah," tegas AKP Agha.

 Baca Juga: Bertumbuh dan Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Teh Asal Bogor Sukses Tembus Pasar Global

Lebih lanjut, investigasi polisi menemukan bukti bahwa massa yang terbawa emosi juga merusak sejumlah fasilitas di rumah Takbirdha, seperti kamera CCTV dan AC luar.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X