Aksi Premanisme di Proyek Lotte Chemical Cilegon Digagalkan, Polda Banten Ciduk 7 Pelaku

Photo Author
- Senin, 30 Juni 2025 | 14:14 WIB
Ilustrasi Tangkap Pelaku (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Tangkap Pelaku (Foto: Istimewa)

INSIBERNEWS - Kawasan industri di Cilegon, Banten, sempat diterpa isu tak sedap akibat ulah sekelompok orang yang mengganggu proyek strategis PT Lotte Chemical Indonesia.

Aksi premanisme yang mencakup intimidasi dan pengambilalihan limbah industri secara paksa ini akhirnya berhasil diredam oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.

Baca Juga: Balik ke 'Rumah Kedua', Maher Zain Ngaku Kangen Sate, Ubi Cilembu, dan Rendang

Tujuh orang yang terlibat dalam aksi sweeping pada Oktober 2024 kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatan mereka dinilai merusak ketertiban dan mengancam iklim investasi asing di wilayah tersebut.

Kejadian ini bermula dari aksi demonstrasi yang digelar LSM Gapura pada 24 Oktober 2024. Aksi tersebut awalnya berlangsung tertib, bahkan dihadiri oleh empat anggota DPRD Kota Cilegon yang berupaya memfasilitasi dialog antara massa dan pihak perusahaan.

Baca Juga: David Fincher Dirumorkan Bakal Sutradarai 'Squid Game' Versi Amerika, Beneran?

“Anggota DPRD hadir untuk menjembatani, memastikan aspirasi soal tenaga kerja lokal dan pengelolaan limbah disampaikan dengan baik tanpa melanggar hukum,” ungkap Kombes Pol Dian Setyawan, Direktur Reskrimum Polda Banten, saat jumpa pers di Serang, Senin (30/6/2025).

Namun, situasi berubah kelam pada 29 Oktober 2024, ketika aksi sweeping brutal terjadi di dua titik proyek, yakni gerbang pintu 1 dan pintu 4.

Baca Juga: Petisi Larang Suga BTS Tampil di TV Usai Kasus DUI, KBS Mulai Disorot Publik

Pada hari itu, sekelompok massa menyerbu lokasi proyek dan mengintimidasi karyawan subkontraktor PT KINE. Mereka memaksa pekerja menghentikan aktivitas dengan ancaman verbal, bahkan merusak properti perusahaan.

“Kami punya rekaman video yang menunjukkan pelaku naik ke mobil komando, berteriak memprovokasi, dan merusak fasilitas proyek,” jelas Dian.

Aksi ini tak hanya mengganggu operasional proyek, tetapi juga mencemaskan investor asal Korea Selatan yang menanamkan dana Rp60 triliun untuk membangun pabrik petrokimia yang dijadwalkan beroperasi pada Maret 2025.

Baca Juga: Digoreng Netizen Usai Dapat Hak Asuh Anak, Begini Tanggapan Baim Wong

Polda Banten tak tinggal diam. Dalam kurun waktu 26 Mei hingga 27 Juni 2025, polisi berhasil membekuk tujuh tersangka yang terlibat. Pemimpin aksi, EH, disebut sebagai otak di balik sweeping tersebut.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X