INSIBERNEWS – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil membongkar praktik ilegal yang menyelundupkan narkoba ke dalam cairan vape.
Pabrik rumahan yang memproduksi ribuan liquid vape dengan kandungan narkotika golongan satu itu digerebek berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Baca Juga: Kabinet Prabowo Kerja Tanpa Libur? Bahlil: Di Pemerintahan Ini, Tanggal Merah Seakan Tak Berlaku
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyebut bahwa penggerebekan ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, di mana cairan rokok elektrik atau vape tersebut terbukti mengandung zat narkotika golongan satu yang sangat berbahaya bagi tubuh.
“Ini adalah pabrik pertama yang berhasil kami ungkap, di mana liquid vape-nya positif mengandung narkotika golongan satu,” ujar Whisnu saat konferensi pers pada Senin, 30 Juni 2025.
Whisnu menambahkan, pabrik ilegal ini diperkirakan telah memproduksi ribuan botol cairan rokok elektrik dan siap diedarkan ke berbagai wilayah di Sumatera Utara dan sekitarnya. Jika ditotal secara ekonomi, potensi hasil dari produksi ini bisa mencapai hampir Rp300 miliar.
"Biasanya, kalau ada penyalahgunaan dalam vape, itu sebatas obat keras atau zat psikoaktif biasa. Tapi kali ini berbeda, karena zat yang terkandung dalam liquid ini benar-benar termasuk golongan satu, dan itu jelas sangat berbahaya," tegas Whisnu.
Baca Juga: Baju Terlanjur Berjamur? Ini Dia Cara Ampuh Menghilangkannya
Pengungkapan kasus ini pun disebut sebagai hadiah ulang tahun Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara tim kepolisian dan warga yang turut aktif memberi informasi awal hingga jaringan produksi ini bisa dibongkar.
Baca Juga: Hindari 5 Kebiasaan Ini Setelah Makan, Bisa Ganggu Kesehatan Serius
“Ini keberhasilan semua pihak. Kami sangat bersyukur masyarakat tidak diam saja. Informasi sekecil apa pun ternyata sangat berarti, dan kasus sebesar ini bisa terungkap,” ujar Whisnu dengan nada bangga.
Kini, polisi tengah menelusuri jaringan distribusi dari pabrik tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam pendanaan maupun pengemasan produk. Kepolisian juga berencana meningkatkan pengawasan terhadap peredaran vape di toko-toko online dan offline guna mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
Baca Juga: Prabowo Soroti Energi Surya sebagai Jalan Menuju Kemandirian Energi Nasional
Artikel Terkait
Kasus Pemerkosaan Berujung Damai? Komnas Perempuan Murka Korban Dinikahkan dengan Pelaku
Menteri PU Dody Hanggodo Terpukul Anak Buah Terseret Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Tinjau Sekolah Rakyat, Seskab Teddy: Pendidikan Berkualitas Harus Bisa Diakses Siapa Saja
Ekshumasi Mahasiswa Unila yang Tewas Usai Diksar, Polda Lampung Cari Titik Terang Kematian Pratama
Gemini Kini Bisa Jadi Asisten Jadwal Harian: Google Luncurkan Fitur 'Tindakan Terjadwal'
Prabowo Soroti Energi Surya sebagai Jalan Menuju Kemandirian Energi Nasional
Hindari 5 Kebiasaan Ini Setelah Makan, Bisa Ganggu Kesehatan Serius
Baju Terlanjur Berjamur? Ini Dia Cara Ampuh Menghilangkannya
Ungkap Emosinya jadi Tak Terkendali, Begini Curhatan Betrand Peto Soal Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah
Kabinet Prabowo Kerja Tanpa Libur? Bahlil: Di Pemerintahan Ini, Tanggal Merah Seakan Tak Berlaku