INSIBERNEWS – Nama Suga, salah satu anggota boyband global BTS, kembali jadi perbincangan panas di Korea Selatan. Bukan karena prestasi musiknya, tapi karena kasus mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI) yang menimpanya tahun lalu, yang kini berbuntut panjang hingga mengancam penampilannya di televisi nasional.
Baca Juga: Digoreng Netizen Usai Dapat Hak Asuh Anak, Begini Tanggapan Baim Wong
Kasus tersebut terjadi pada 6 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00 waktu setempat. Suga, atau Min Yoongi, diketahui mengendarai skuter dalam kondisi tidak sadar penuh akibat pengaruh alkohol. Ia terjatuh di trotoar kawasan Hannam-dong, Seoul, dan langsung dibantu polisi yang sedang berpatroli.
Namun ketika aparat mendekat, mereka mencium aroma alkohol yang cukup menyengat. Tes breathalyzer pun dilakukan, dan hasilnya mengejutkan: kadar alkohol dalam tubuh Suga mencapai 0,227 persen—angka yang jauh melebihi batas legal yang hanya 0,008 persen di Korea Selatan.
Baca Juga: Polisi Ungkap 10 Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tebet adalah Perempuan di Bawah Umur
Setelah dinyatakan bersalah atas pelanggaran tersebut, gelombang kritik terhadap Suga mulai muncul. Dan pada 23 Juni 2025 lalu, seorang warga bermarga Lee mengajukan petisi resmi di situs stasiun televisi milik pemerintah, KBS. Petisi itu meminta agar Suga dilarang tampil di layar kaca karena pernah terlibat tindak pidana.
Baca Juga: Pabrik Vape Narkoba Digerebek di Sumut, Polisi: Ini Pertama Kalinya di Indonesia
“Halo, kami ingin mengajukan permohonan agar Komite Peninjauan Pembatasan Penampilan Siaran segera dibentuk untuk meninjau dan memberikan sanksi atas kasus Suga BTS,” tulis penggagas petisi tersebut.
Per Senin (30/6), petisi itu telah mendapat dukungan dari 368 penandatangan. Agar dapat diproses oleh pihak KBS, minimal harus ada 1.000 tanda tangan dalam waktu satu bulan sejak diajukan.
Baca Juga: Kabinet Prabowo Kerja Tanpa Libur? Bahlil: Di Pemerintahan Ini, Tanggal Merah Seakan Tak Berlaku
Petisi ini diajukan ke KBS karena lembaga penyiaran tersebut dijalankan menggunakan dana publik, sehingga peraturan mereka lebih ketat dibandingkan stasiun swasta.
Sebelumnya, KBS juga pernah memberlakukan larangan tampil bagi selebriti lain yang terjerat kasus hukum, seperti aktris Kim Sae Ron yang juga terlibat kasus DUI pada 2022. Kini publik menantikan apakah Suga akan mengalami nasib serupa.
Meski belum ada pernyataan resmi dari agensi atau pihak Suga terkait isu larangan tayang ini, tekanan publik terus meningkat. Banyak yang menyayangkan perilaku sang idola, namun tak sedikit pula penggemar yang berharap ia diberi kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan kembali berkarya.
Artikel Terkait
Ekshumasi Mahasiswa Unila yang Tewas Usai Diksar, Polda Lampung Cari Titik Terang Kematian Pratama
Gemini Kini Bisa Jadi Asisten Jadwal Harian: Google Luncurkan Fitur 'Tindakan Terjadwal'
Prabowo Soroti Energi Surya sebagai Jalan Menuju Kemandirian Energi Nasional
Hindari 5 Kebiasaan Ini Setelah Makan, Bisa Ganggu Kesehatan Serius
Baju Terlanjur Berjamur? Ini Dia Cara Ampuh Menghilangkannya
Ungkap Emosinya jadi Tak Terkendali, Begini Curhatan Betrand Peto Soal Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah
Kabinet Prabowo Kerja Tanpa Libur? Bahlil: Di Pemerintahan Ini, Tanggal Merah Seakan Tak Berlaku
Pabrik Vape Narkoba Digerebek di Sumut, Polisi: Ini Pertama Kalinya di Indonesia
Polisi Ungkap 10 Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tebet adalah Perempuan di Bawah Umur
Digoreng Netizen Usai Dapat Hak Asuh Anak, Begini Tanggapan Baim Wong