Komnas Perempuan kini mendorong pelatihan ulang bagi aparat penegak hukum di daerah untuk memastikan penanganan kasus kekerasan seksual sesuai dengan hukum dan sensitif terhadap korban.
Kasus ini menjadi cerminan buram penegakan hukum terhadap kekerasan seksual di Indonesia. Komnas Perempuan mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga oknum aparat yang lalai.
Yuni menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan kasus di daerah, sembari meminta pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memastikan korban mendapat keadilan dan pemulihan.
“Kita tidak bisa lagi membiarkan korban dikorbankan demi ‘perdamaian’ yang semu. Keadilan harus jadi prioritas,” tutupnya dengan nada penuh harap.
Artikel Terkait
Benarkah Teknik Uap Bisa Sembuhkan Batuk Pilek pada Bayi? Ini Faktanya
KPK Bongkar Skandal Jalan di Sumut: Anak-Bapak Direktur Ikut Terseret Dugaan Suap Proyek Ratusan Miliar
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Bukan Gagasan Baru: Ini Perjuangan Panjang Bangsa, Bukan Jalan Instan
Pengeroyokan Prajurit TNI AL di Malang Bikin Geram, TNI: Premanisme Harus Diberangus!
Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025 Tak Naik, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Dorong Industri
Model Ekonomi China Buat Sri Mulyani Terkesan, Ungkap Dunia Perlu Belajar dari RRT
Elon Musk Wanti-wanti AS Terjebak 'Perbudakan Utang' Gegara UU Trump
Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta–Doha, Terbang Aman Pasca Meredanya Ketegangan Timur Tengah
Viral Video Sopir Bajaj ‘Sogok’ Petugas Dishub Rokok, Kadishub DKI: Pungli Terbukti, Pecat!
Cabuli 10 Santri di Bawah Umur, Polisi Ringkus Guru Ngaji di Tebet