INSIBERNEWS - Fauziah Prihatiningsih, wanita 47 tahun asal Jombang, Jawa Timur, kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri, Haji Lukman, 45 tahun.
Polisi mengungkap kasus ini setelah Fauziah akhirnya menyerahkan diri usai menyembunyikan jenazah sang suami selama lebih dari sebulan di dalam kamar rumah mereka.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa motif utama dari pembunuhan ini adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sudah berlangsung lama. Fauziah disebut sudah mengalami perlakuan kasar dari suaminya sejak 2014, saat hubungan rumah tangga mereka mulai memburuk.
Baca Juga: Makna Filosofi dan Sejarah Malam Satu Suro Menurut Tradisi Jawa
“Tersangka mengaku sudah sangat sabar bertahun-tahun menahan perlakuan kasar dari suaminya. Tapi kekerasan itu terus berulang dan memuncak tahun ini,” ujar AKP Margono, Kamis, 26 Juni 2025.
Puncak dari penderitaan itu terjadi pada awal Mei 2025. Fauziah membeli racun tikus dan potasium sianida dari toko pertanian, sebagai bagian dari rencana mengakhiri hidup suaminya.
Pada 13 Mei, ia mencampurkan empat butir potas ke dalam botol air minum yang biasa digunakan Lukman. Racun itu diaduk agar larut sempurna, kemudian ditaruh kembali seperti biasa.
Baca Juga: Shafeea Ahmad Disebut Mirip Almira Yudhoyono, Tissa Biani : Shafeea Lebih Cantik
Esok harinya, Lukman meminum air tersebut tanpa curiga. Tak berselang lama, ia menunjukkan tanda-tanda keracunan: tubuhnya lemas dan mulai kehilangan kesadaran. Melihat itu, Fauziah memanggil seorang saksi untuk membantu memindahkan suaminya ke kamar, dengan dalih bahwa sang suami tengah mabuk berat.
Namun, setelah dipindahkan ke kamar, Fauziah menyadari Lukman masih bernapas. Dalam kondisi putus asa, ia pun menyelesaikan aksinya dengan cara yang lebih brutal. Ia mengambil balok kayu dan memukul kepala suaminya, lalu menusuk bagian bawah dada korban hingga tewas.
“Dari hasil autopsi, ditemukan luka tusuk di bagian dada bawah dan pendarahan hebat di kepala akibat pukulan benda tumpul. Ini yang diduga kuat menjadi penyebab utama kematian korban,” terang Margono.
Setelah memastikan suaminya meninggal, Fauziah kemudian menutupi tubuh korban menggunakan selimut dan kasur, dan membiarkan jasad itu terbaring selama 40 hari di kamar rumah.
Artikel Terkait
Penjual Online Siap-Siap, Pemerintah Bakal Wajibkan Pajak Dipotong Otomatis oleh Marketplace
Telah Pastikan Tayang Tahun Ini, Taxi Driver Siap Temani Waktu Luangmu!
Hari Cerah untuk Ojol? DPR Panggil Menhub Bahas Regulasi dan Kesejahteraan Pengemudi
Generasi Digital, Koding dan AI Masuk Kurikulum Sekolah Tahun Ini!
Skandal LNG Pertamina! KPK Dalami Peran Eks Komisaris dan Pejabat Tinggi yang Rugikan Negara hingga Ratusan Miliar
Reshuffle Besar-besaran di Tubuh Polri Jelang HUT Bhayangkara ke-79! 3 Polwan jadi Kapolres, Siapa saja?
Shafeea Ahmad Disebut Mirip Almira Yudhoyono, Tissa Biani : Shafeea Lebih Cantik
Cinta Bersemi Di Masterchef Indonesia, Zahra Dan Fajar Season 12 Resmi Menikah!
Makna Filosofi dan Sejarah Malam Satu Suro Menurut Tradisi Jawa
Jangan Sembarangan! Ini Larangan yang Tidak Boleh Dilakukan saat Malam Satu Suro Menurut Tradisi Jawa