Bertahun-Tahun Didera KDRT! Istri Nekat Racuni Suami hingga Tewas, Jasad Disembunyikan 40 Hari

Photo Author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 15:21 WIB
Ilustrasi garis polisi  (AFP)
Ilustrasi garis polisi (AFP)

INSIBERNEWS - Fauziah Prihatiningsih, wanita 47 tahun asal Jombang, Jawa Timur, kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri, Haji Lukman, 45 tahun.

Polisi mengungkap kasus ini setelah Fauziah akhirnya menyerahkan diri usai menyembunyikan jenazah sang suami selama lebih dari sebulan di dalam kamar rumah mereka.

Baca Juga: Jangan Sembarangan! Ini Larangan yang Tidak Boleh Dilakukan saat Malam Satu Suro Menurut Tradisi Jawa

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa motif utama dari pembunuhan ini adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sudah berlangsung lama. Fauziah disebut sudah mengalami perlakuan kasar dari suaminya sejak 2014, saat hubungan rumah tangga mereka mulai memburuk.

Baca Juga: Makna Filosofi dan Sejarah Malam Satu Suro Menurut Tradisi Jawa

“Tersangka mengaku sudah sangat sabar bertahun-tahun menahan perlakuan kasar dari suaminya. Tapi kekerasan itu terus berulang dan memuncak tahun ini,” ujar AKP Margono, Kamis, 26 Juni 2025.

Puncak dari penderitaan itu terjadi pada awal Mei 2025. Fauziah membeli racun tikus dan potasium sianida dari toko pertanian, sebagai bagian dari rencana mengakhiri hidup suaminya.

Pada 13 Mei, ia mencampurkan empat butir potas ke dalam botol air minum yang biasa digunakan Lukman. Racun itu diaduk agar larut sempurna, kemudian ditaruh kembali seperti biasa.

Baca Juga: Shafeea Ahmad Disebut Mirip Almira Yudhoyono, Tissa Biani : Shafeea Lebih Cantik

Esok harinya, Lukman meminum air tersebut tanpa curiga. Tak berselang lama, ia menunjukkan tanda-tanda keracunan: tubuhnya lemas dan mulai kehilangan kesadaran. Melihat itu, Fauziah memanggil seorang saksi untuk membantu memindahkan suaminya ke kamar, dengan dalih bahwa sang suami tengah mabuk berat.

Namun, setelah dipindahkan ke kamar, Fauziah menyadari Lukman masih bernapas. Dalam kondisi putus asa, ia pun menyelesaikan aksinya dengan cara yang lebih brutal. Ia mengambil balok kayu dan memukul kepala suaminya, lalu menusuk bagian bawah dada korban hingga tewas.

Baca Juga: Reshuffle Besar-besaran di Tubuh Polri Jelang HUT Bhayangkara ke-79! 3 Polwan jadi Kapolres, Siapa saja?

“Dari hasil autopsi, ditemukan luka tusuk di bagian dada bawah dan pendarahan hebat di kepala akibat pukulan benda tumpul. Ini yang diduga kuat menjadi penyebab utama kematian korban,” terang Margono.

Setelah memastikan suaminya meninggal, Fauziah kemudian menutupi tubuh korban menggunakan selimut dan kasur, dan membiarkan jasad itu terbaring selama 40 hari di kamar rumah.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X