Izin Tambang PT Gag Nikel Disorot, Bahlil: Sudah Terbit Sejak 2017, Jangan Asal Tuduh

Photo Author
- Minggu, 8 Juni 2025 | 12:56 WIB
Bahlil Lahadalia, Indonesia's investment minister, during an interview at his office in Jakarta, Indonesia, on Wednesday, Feb. 21, 2023. Indonesia is unveiling a slew of tax breaks to lure companies and people to move to its new capital in the heart of Borneo. Photographer: Dimas Ardian/Bloomberg via Getty Images (Bloomberg)
Bahlil Lahadalia, Indonesia's investment minister, during an interview at his office in Jakarta, Indonesia, on Wednesday, Feb. 21, 2023. Indonesia is unveiling a slew of tax breaks to lure companies and people to move to its new capital in the heart of Borneo. Photographer: Dimas Ardian/Bloomberg via Getty Images (Bloomberg)

INSIBERNEWS - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya angkat bicara soal polemik tambang PT Gag Nikel yang belakangan jadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut sudah dikeluarkan secara sah sejak tahun 2017.

Menurutnya, berbagai tudingan yang menyebutkan izin baru diterbitkan belakangan ini tidak berdasar dan perlu diluruskan.

Baca Juga: Ternyata Bukan Pulau Gag, Wilayah Pulau Geopark Raja Ampat Terancam oleh Dua Perusahaan Ini!

"Perizinan PT Gag Nikel itu bukan baru-baru ini, tapi sudah ada sejak 2017. Jangan sampai opini yang beredar di masyarakat malah menyesatkan," ujar Bahlil dalam keterangannya.

Baca Juga: Momen Idul Adha, BRI Peduli Tingkatkan Produktivitas Peternak Domba di Desa BRILiaN Sukalaksana Garut

PT Gag Nikel sendiri bukan pemain baru di dunia pertambangan. Perusahaan ini mengantongi Kontrak Karya Generasi VII dengan nomor B53/Pres/1/1998, yang diteken langsung oleh Presiden RI pada 19 Januari 1998. Artinya, secara hukum dan administratif, keberadaan mereka sudah berlangsung lebih dari dua dekade.

Baca Juga: Tanggapi Video Pencemaran Pulau Gag, Gubernur Papua Barat Daya: Itu Hoax

Dari sisi kepemilikan saham, perusahaan ini awalnya dikuasai mayoritas oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd.) sebesar 75 persen, sedangkan sisanya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Namun, sejak tahun 2008, Antam berhasil mengakuisisi seluruh saham milik APN, sehingga kini PT Gag Nikel sepenuhnya menjadi anak usaha Antam.

Baca Juga: Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 116 Dunia, Lampaui Malaysia di Ranking FIFA

Bahlil juga menekankan pentingnya tidak asal menilai dari pemberitaan saja. Ia mendorong agar semua pihak yang meragukan legalitas izin tambang ini bisa langsung melakukan pengecekan di lapangan.

Menurutnya, transparansi akan lebih terasa jika semua pihak mau turun langsung dan melihat fakta sebenarnya, bukan hanya menelan mentah-mentah kabar yang beredar.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Kapuk Muara, Ratusan Rumah Nyaris Terlalap Api

“Kalau memang mau adil, cek saja ke lokasi. Jangan hanya duduk lalu menyimpulkan. Ini penting agar masyarakat juga tidak terjebak informasi yang keliru,” tambah Bahlil.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X