INSIBERNEWS, Jakarta – Buktikan komitmennya dalam memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali diwujudkan melalui langkah konkret.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk BRI Peduli, BRI menyelenggarakan kegiatan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di berbagai daerah yang resmi dibuka pada Kamis (08/05).
BRI menghadirkan program ini untuk memberikan pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Baca Juga: Jepang Larang Nama 'Kirakira' Asal-asalan, Orang Tua Diminta Ikut Aturan Bacaan Kanji
Sehingga dapat membantu pelaku usaha dalam memenuhi standar kehalalan produk sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM di pasar yang semakin kompetitif.
Sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI serta secara daring melalui platform virtual.
Kehadiran peserta dari berbagai daerah tersebut mencerminkan komitmen BRI dalam mendukung pelaku UMKM secara inklusif di seluruh penjuru negeri, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Baca Juga: Visa Furoda Ditiadakan Tahun Ini, Jemaah Haji Diminta Agar Waspada pada Modus Penipuan
Ditegaskan oleh Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan daya saing, keberlanjutan usaha, dan akses pasar bagi UMKM, terutama untuk produk makanan dan minuman.
“Sertifikasi halal menjadi aspek penting dalam memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen, serta membuka peluang akses pasar yang lebih luas,” imbuhnya.
Program ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif sertifikasi, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan pelaku UMKM secara menyeluruh.
Baca Juga: Harga Tiket Konser BLACKPINK di Jakarta Mulai Dari Rp1,4 Juta! Berikut Rinciannya
Melalui pendekatan terstruktur, peserta dibekali dengan materi seperti proses sertifikasi halal dan dokumen sistem jaminan proses produk halal sebagai dasar dalam memahami kewajiban dan standar kehalalan produk.
Dengan pendampingan yang berkesinambungan, BRI memastikan pelaku usaha memiliki kemampuan yang memadai untuk mengelola proses sertifikasi secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Meriahkan Laga Timnas Indonesia vs China, God Bless Siap Guncang GBK!
Soal Pendidikan Gratis, Kemendagri Ungkap Akan Sesuaikan dengan Perencanaan Fiskal Daerah
Dolar AS Alami Pelemahan, Proyeksi Negatif Mengemuka Meski Sentimen Pasar Terlihat Berlebihan
Jepang Larang Nama 'Kirakira' Asal-asalan, Orang Tua Diminta Ikut Aturan Bacaan Kanji
Uang Acara Nikahan Anak Pejabat Disorot, KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU
Update Terbaru! Saksi Sebut Ada Aktivitas Pengerukan Berulang di Tambang Gunung Kuda hingga Sebabkan Longsor