INSIBERNEWS - Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan sebuah keputusan, yang mengharuskan seluruh tingkatan pemerintahan membebaskan biaya pendidikan bagi siswa SD, SMP, hingga madrasah atau jenjang setara lainnya.
Terkait hal itu, pemerintah pusat lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa putusan tersebut bersifat final dan harus dilaksanakan.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menekankan pentingnya menyesuaikan implementasinya dengan perencanaan fiskal yang sedang disusun pemerintah daerah.
Baca Juga: Visa Furoda Ditiadakan Tahun Ini, Jemaah Haji Diminta Agar Waspada pada Modus Penipuan
"Keputusan MK itu final dan mengikat pasti harus dilaksanakan, tetapi akan disesuaikan," kata Bima Arya sebagaimana dikutip pada Kamis 29 Mei 2025.
Bima menyebut pemerintah kabupaten dan kota saat ini tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sehingga perlu dilakukan penyesuaian agar selaras dengan standar pelayanan minimal di sektor pendidikan.
Baca Juga: UGM dan Telkom Garap Inovasi Deteksi Tsunami Lewat Kabel Laut, Siap Perkuat Sistem Nasional
Sebagai tindak lanjut dari Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024, Kemendagri dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah, khususnya para kepala Bappeda dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Disebutkan bahwa pelaksanaan kebijakan pendidikan gratis ini membutuhkan pembahasan mendalam sebelum diterapkan secara menyeluruh di berbagai wilayah.
"Putusan MK yang menyatakan pendidikan gratis bagi satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah sederajat perlu dibahas bersama," ujar Bima.
Baca Juga: Dealer Utama BYD di Shandong Tumbang, Ribuan Konsumen Terlilit Masalah Refund
Dalam putusannya, MK menilai bahwa pendidikan dasar tanpa pungutan biaya adalah bagian dari pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob), sebagaimana disampaikan oleh Hakim MK Enny Nurbaningsih.
Enny menambahkan bahwa, tidak seperti hak sipil dan politik yang harus dipenuhi segera, hak atas pendidikan dapat diwujudkan secara bertahap mengikuti kemampuan negara.
Artikel Terkait
Temani Istri Melahirkan Anak Pertama, Eliano Reijnders Absen Bela Timnas Indonesia
Meriahkan Laga Timnas Indonesia vs China, God Bless Siap Guncang GBK!
Visa Furoda Ditiadakan Tahun Ini, Jemaah Haji Diminta Agar Waspada pada Modus Penipuan
Blatten Terkubur Gletser, Desa Indah di Swiss Lenyap Dalam Sekejap
PM Modi Tegaskan Operasi Sindoor Belum Usai, India Siap Hadapi Ancaman Teror
Longsor di Tambang Gunung Kuda Cirebon, Empat Pekerja Meninggal Dunia