Puan Soroti Ormas Bergaya Preman: Kalau Bikin Resah, Bubarkan Saja

Photo Author
- Minggu, 25 Mei 2025 | 18:18 WIB
Puan Maharani - Ketua DPR RI (Foto : Kresno/RNI)
Puan Maharani - Ketua DPR RI (Foto : Kresno/RNI)

INSIBERNEWS - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal maraknya aksi sepihak yang dilakukan sebagian organisasi kemasyarakatan (ormas). Ia menyuarakan agar pemerintah bertindak tegas, apalagi bila ormas-ormas tersebut mulai menunjukkan perilaku yang mengarah pada premanisme dan meresahkan masyarakat. Puan menekankan, negara tak boleh tunduk pada tekanan dari kelompok manapun yang bertindak semaunya.

Baca Juga: Diskon 50 Persen Listrik Balik Lagi Mulai Juni, Tapi Cuma Buat Pelanggan Daya Kecil

“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kalau sampai membuat masyarakat resah. Jangan dibiarkan kelompok-kelompok semacam itu terus berkembang tanpa pengawasan,” kata Puan di kompleks parlemen usai bertemu Perdana Menteri China Li Qiang, Minggu (25/5/2025).

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Dukung Persib Tembus Persaingan Sepak Bola Asia Setelah Juara Liga 1

Komentar Puan muncul setelah mencuat kasus pendudukan sepihak terhadap kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Betung, Tangerang Selatan.

Aksi tersebut dilakukan oleh sebuah ormas yang disebut-sebut mencoba menguasai lahan negara tanpa izin, memicu kritik dan kekhawatiran dari berbagai kalangan.

Baca Juga: Bandung Biru! Pesta Juara Persib Bikin Kota Hidup, Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan

“Kalau sudah berbau premanisme, ya bubarkan saja. Negara nggak boleh kalah. Kalau didiamkan, bisa jadi contoh buruk dan malah memancing aksi serupa di tempat lain,” tegas Puan.

BMKG sendiri telah menyampaikan laporan resmi ke Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut. Dalam surat permohonan bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta pengamanan terhadap aset negara seluas lebih dari 127 ribu meter persegi yang mereka gunakan untuk kegiatan operasional. Mereka khawatir situasi ini bisa mengganggu fungsi pelayanan publik yang sedang berjalan.

Baca Juga: 200 Rumah Rusak Akibat Gempa Bengkulu, Pemprov Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga 29 Mei

Puan juga mendorong aparat hukum untuk bergerak cepat menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, perlu ada evaluasi serius terhadap keberadaan ormas-ormas yang mulai menyimpang dari fungsi sosialnya.

Ia berharap tidak ada lagi kelompok yang berlindung di balik status ormas hanya untuk melakukan intimidasi, pendudukan lahan, atau bahkan tindakan kekerasan. Pemerintah diminta tegas sebelum kasus-kasus semacam ini berkembang dan menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X