Adapun Pasal yang dilanggar adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. ***
Adapun Pasal yang dilanggar adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. ***
Editor: Cristina Jeany Malonda
Artikel Terkait
Tetap Menjabat Sebagai Kepala PCO, Ini Alasan Prabowo Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi
Israel Dukung India Usai Serangan Militer di Wilayah Pakistan
Produsen Minuman Ini Manfaatkan LinkUMKM BRI untuk Tingkatkan Ketrampilan dan Perluas Skala Usaha
Amnesty Soroti Penangkapan Mahasiswi ITB, Sebut Polisi Kian Represif di Dunia Digital
India Akan Blokir Aliran Air ke Perbatasan, Isyarat Kuat ke Pakistan?