Amnesty Soroti Penangkapan Mahasiswi ITB, Sebut Polisi Kian Represif di Dunia Digital

Photo Author
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 16:45 WIB
Ilustrasi tangkap (Foto : iStockphoto.com)
Ilustrasi tangkap (Foto : iStockphoto.com)

INSIBERNEWS - Penangkapan seorang mahasiswi ITB karena mengunggah meme satir yang menampilkan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo memicu gelombang kritik.

Salah satu yang paling vokal adalah Amnesty International Indonesia, yang menyebut tindakan kepolisian ini sebagai bentuk represi terhadap kebebasan berekspresi, khususnya di ruang digital.

Baca Juga: Israel Dukung India Usai Serangan Militer di Wilayah Pakistan

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyayangkan langkah hukum yang diambil terhadap mahasiswi tersebut.

“Penangkapan ini lagi-lagi menunjukkan bagaimana aparat masih terus menerapkan pola pikir otoriter dalam menangani ekspresi masyarakat di dunia maya,” ujar Usman pada Sabtu (10/5).

Ia menilai, alih-alih melindungi hak warga untuk bersuara, polisi justru semakin agresif membungkam kritik yang muncul lewat platform digital.

Baca Juga: Tetap Menjabat Sebagai Kepala PCO, Ini Alasan Prabowo Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi

Menurut Usman, meskipun meme atau unggahan bernada satir bisa saja menyinggung sebagian pihak, selama disampaikan secara damai, hal tersebut tetap merupakan bentuk ekspresi yang sah dalam negara demokrasi.

“Ekspresi damai, tak peduli seberapa tajam atau ofensif, bukanlah tindak pidana. Termasuk seni, satir, atau meme politik. Tindakan polisi ini merupakan contoh nyata kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi,” tegasnya.

Baca Juga: Usai Cerai dan Pindah ke Bali Tengku Dewi Batasi Hubungannya Dengan Andrew Andika

Penangkapan ini juga dinilai bertentangan dengan semangat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini menyatakan bahwa kegaduhan atau kehebohan di media sosial tak bisa langsung dikategorikan sebagai tindak kriminal. Usman menilai bahwa langkah polisi ini justru bertolak belakang dari arahan hukum konstitusional yang sudah dikeluarkan MK.

Baca Juga: Penasaran Besaran Gaji Seorang Paus? Intip Skema ‘Bayaran’ Sosok Pemimpin Umat Katolik

“Ketidakpatuhan Polri terhadap putusan MK jelas mencerminkan sikap represif yang mengkhawatirkan. Negara seolah lupa bahwa demokrasi memberi ruang untuk kritik, bahkan yang disampaikan lewat cara kreatif sekalipun,” kata Usman.

Ia pun menyerukan agar aparat penegak hukum mulai meninjau ulang pendekatan mereka dalam merespons ekspresi masyarakat, terutama generasi muda yang aktif di media sosial.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X