INSIBERNEWS - Empat penambang emas tradisional ditemukan tewas tertimbun tanah longsor di kawasan tambang ilegal di Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Peristiwa memilukan ini terjadi saat para korban tengah melakukan aktivitas penambangan tanpa izin pada Minggu sore, 4 Mei 2025. Diduga kuat, mereka tak sempat menyelamatkan diri ketika tanah tiba-tiba longsor dan menimbun lokasi kerja.
Baca Juga: Indonesia Fashion Week 2025 Usung 'Ronakultura Jakarta', Angkat Warna Budaya Lewat Dunia Mode
Warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung berinisiatif melakukan pencarian. Setelah hampir satu jam menggali tanah dengan alat seadanya, satu per satu korban akhirnya berhasil ditemukan.
Proses evakuasi dilakukan secara manual, dengan warga menggotong jasad korban ke tempat aman sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.
Baca Juga: Gaji Bukan Jaminan, KPK Ingatkan Korupsi Bermula dari Hati yang Rakus
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan Munaji, membenarkan insiden tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah turun tangan melakukan penyelidikan.
“Polisi masih terus melakukan penyelidikan. Saat ini ada lima orang saksi yang telah diperiksa untuk mendalami kronologi dan pihak-pihak yang terlibat,” ujar Erlan, Senin, 5 Mei 2025.
Baca Juga: Cucu Bakar Rumah, Sang Nenek Tewas Terjebak dalam Amukan Api di Makassar
Sementara itu, laporan dari Pusat Pengendalian Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Pusdalops BPBD) Kabupaten Kapuas menyebutkan bahwa keempat korban memang sedang menambang di area yang diduga tidak memiliki izin resmi.
Kondisi cuaca yang labil serta struktur tanah yang rentan membuat kawasan ini rawan longsor, apalagi tanpa pengamanan dan prosedur keselamatan yang memadai.
Baca Juga: Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Pria Semarang Diduga Jadi Korban Pembacokan Brutal
Warga Desa Marapit sendiri sudah lama hidup berdampingan dengan aktivitas tambang emas tradisional. Meski demikian, kejadian tragis ini memunculkan kembali kekhawatiran akan keselamatan para penambang yang kerap mengabaikan risiko demi mengejar hasil tambang.
Pemerintah daerah pun diharapkan segera turun tangan untuk melakukan pembinaan serta pengawasan ketat terhadap praktik tambang liar yang masih banyak ditemukan di wilayah tersebut.
Artikel Terkait
Indonesia Gagal ke Semifinal Piala Sudirman Usai Duel Sengit Lawan Korea Selatan
Trump Kembali Ancam Sanksi Tambahan untuk Siapa Pun yang Beli Minyak Iran
Penjualan Tesla Turun Drastis di Belanda, Cerminan Tantangan Global
Kakek Tupon Nyaris Kehilangan Tanah, PT PNM Akui Jadi Korban Take Over Kredit
Kuatkan Peran Pemberdayaan Warga Binaan, BRI Dukung IPPA Fest 2025
Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Pria Semarang Diduga Jadi Korban Pembacokan Brutal
Sering Tampil Bersama, Nenek Verrel Bramasta Setujui Hubungan Cucunya Dengan Fuji
Cucu Bakar Rumah, Sang Nenek Tewas Terjebak dalam Amukan Api di Makassar
Gaji Bukan Jaminan, KPK Ingatkan Korupsi Bermula dari Hati yang Rakus
Indonesia Fashion Week 2025 Usung 'Ronakultura Jakarta', Angkat Warna Budaya Lewat Dunia Mode