INSIBERNEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka program pemutihan ijazah bagi warga yang mengalami kesulitan ekonomi. Melalui kebijakan ini, lulusan yang ijazahnya tertahan karena tunggakan biaya pendidikan kini berkesempatan untuk mengambilnya kembali.
Syarat utamanya, pemohon harus memiliki KTP DKI Jakarta, berdomisili di Jakarta, lulusan sekolah swasta di wilayah tersebut, serta melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Baca Juga: Nilai MBG Lebih Penting Ketimbang Lapangan Kerja, Menteri RI Ini Tuai Kritik Pedas Pengamat Ekonomi
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menjelaskan bahwa pemohon juga harus berasal dari keluarga tidak mampu. Hal ini dibuktikan dengan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari PTSP kelurahan.
Selain itu, pemohon juga harus tidak bekerja di sektor formal. Bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, diwajibkan melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah bahwa dana KJP Plus sudah dipakai untuk membayar SPP.
Baca Juga: Dampak Tarif AS, Perusahaan di China Mulai Hentikan Produksi dan Rumahkan Karyawan
Proses pengajuan dilakukan melalui Suku Dinas Pendidikan di tingkat Kota atau Kabupaten Administrasi, sesuai domisili sekolah.
Beberapa dokumen yang harus dilampirkan antara lain surat permohonan resmi kepada Kepala Suku Dinas, fotokopi KTP atau KTP orang tua/wali jika belum berusia 17 tahun, fotokopi Kartu Keluarga (KK), SKTM dari kelurahan bagi yang belum masuk DTKS, serta surat keterangan tunggakan dari sekolah tempat lulusan menempuh pendidikan.
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Usulkan Wajib Militer bagi Pelajar Bermasalah, Ini Tujuannya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan program ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Ia berharap dengan adanya program ini, para lulusan bisa segera mengakses dunia kerja atau melanjutkan studi ke tingkat yang lebih tinggi.
Pada tahap pertama, sebanyak 117 ijazah berhasil ditebus dengan total nilai sekitar Rp596 juta, berkat kerja sama dengan Baznas Bazis DKI Jakarta.
Baca Juga: Balita Ditemukan Tewas Terbakar di Kamar Kontrakan Kosambi, Polisi Kejar Pelaku
Melihat antusiasme masyarakat, Pemprov DKI Jakarta merencanakan penebusan ijazah tahap kedua untuk 250 lulusan pada minggu kedua Mei 2025. Gubernur Pramono menegaskan komitmennya dengan menyatakan akan hadir langsung dalam acara pemutihan tersebut.
Ia juga berencana melibatkan Wakil Gubernur, Rano Karno, pada tahap berikutnya untuk memastikan program ini berjalan maksimal.
Artikel Terkait
Debat Dengan Dedi Mulyadi Soal Penghapusan Wisuda, Aura Cinta Pernah Bintangi Iklan Pinjaman Online
Bobby Nasution Sambangi Kantor KPK, Ada Apa?
Segera Hadir di Kota Serang, CoreLab Promedia Ajak Mahasiswa Mengenal Seputar Dunia Content Creator
Mobil Mewah Milik Ridwan Kamil Disita KPK, Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
BPK Temukan Kerugian Negara Rp1 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen
Penemuan Mayat di Penginapan Cibuntu, Polres Bekasi Selidiki Kasus Pembunuhan
Balita Ditemukan Tewas Terbakar di Kamar Kontrakan Kosambi, Polisi Kejar Pelaku
Gubernur Dedi Mulyadi Usulkan Wajib Militer bagi Pelajar Bermasalah, Ini Tujuannya
Dampak Tarif AS, Perusahaan di China Mulai Hentikan Produksi dan Rumahkan Karyawan
Bakal Tambah Investasi ke Indonesia, Prabowo Terima Kunjungan Para Pengusaha Grup Besar Korea Selatan