KPK Geledah Lokasi di Kalbar Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang di Dinas PU Mempawah

Photo Author
- Senin, 28 April 2025 | 12:23 WIB
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kalimantan Barat sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU) Mempawah.

Penggeledahan ini dilaksanakan pada akhir pekan lalu, dan rencananya akan dilanjutkan pada pekan ini.

Baca Juga: 29 WNI Dipulangkan dari Filipina Terkait Kasus Judi Online dan Scam, Polri Akan Lakukan Pendalaman

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut penyidikan atas kasus dugaan korupsi di Dinas PU Mempawah.

"Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah," ungkap Fitroh dalam keterangannya, Senin (28/4).

Baca Juga: Tim SAR Temukan Korban Mobil Terjun ke Sungai Lae Kombih, Satu Korban Ditemukan Tewas

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga memberikan penjelasan terkait kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penggeledahan ini bukan merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT), melainkan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang telah dikeluarkan KPK. Tessa menambahkan bahwa sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

Baca Juga: Sugiono Tegaskan Komitmen Indonesia di BRICS, Dorong Kerja Sama Strategis dengan Brazil

"Kegiatan ini bukan bagian dari OTT, melainkan merupakan tindak lanjut dari Sprindik yang baru dikeluarkan," jelas Tessa.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai detail perkara ini, karena proses di lapangan masih terus berlangsung.

Baca Juga: CATAT! Setiap Rabu, ASN DKI Wajib Naik Transportasi Umum, Ada Fasilitas Gratis Juga!

Tessa mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan informasi lebih lengkap setelah seluruh rangkaian kegiatan penyidikan selesai dilaksanakan.

Dalam proses ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan dugaan praktik korupsi yang melibatkan pengadaan barang di instansi tersebut.

Baca Juga: Super App BRImo Digunakan Oleh 40 Juta User hingga Jadi Andalan Masyarakat, dan Catat Transaksi Rp1,599 Triliun Dalam 3 Bulan

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X