Hasto Batal Minta Dipindah ke Rutan Salemba, Nyaman dengan Suasana di Rutan KPK

Photo Author
- Kamis, 27 Maret 2025 | 20:42 WIB
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap oleh KPK (Instagram @pdiperjuangan)
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap oleh KPK (Instagram @pdiperjuangan)

Baca Juga: Ramai Kontroversi Dugaan Selingkuh, Ucapan Ridwan Kamil Soal Atalia Praratya Kembali Disorot: Ibu Cinta Itu Separuh Aku!

Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman pidana yang cukup berat.

Kini, proses hukum terus berjalan, dan publik menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang menyeret salah satu petinggi partai besar di Indonesia ini.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X