Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman pidana yang cukup berat.
Kini, proses hukum terus berjalan, dan publik menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang menyeret salah satu petinggi partai besar di Indonesia ini.
Artikel Terkait
List Warna Terbaik untuk Walk-in Closet Minimalis Estetik agar Terlihat Lebih Mewah
Desain Walk-in Closet Kecil tapi Tetap Elegan dan Estetik untuk Kamar Dambaanmu
Inspirasi Walk-in Closet Minimalis dengan Pencahayaan LED yang Mewah
Desain Minimalis Estetik Walk-in Closet Satset untuk yang Malas Berbenah
Sang Ayah Viral Terkait Dugaan Selingkuh, Anak Ridwan Kamil Banjir Dukungan dari Warganet: Semangat Zara dan Bu Cinta!
Akui Pernah Bertemu dan Hamil Duluan, Berikut Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Viral Dugaan Perselingkuhannya dengan Lisa Mariana
Ramai Kontroversi Dugaan Selingkuh, Ucapan Ridwan Kamil Soal Atalia Praratya Kembali Disorot: Ibu Cinta Itu Separuh Aku!
Tuntut Hukuman Mati, Keluarga Minta Penyelidikan Kasus Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diproses Secara Transparan
Serahkan Zakat Melalui Baznas, Prabowo: Zakat adalah Manifestasi Keadilan Sosial
TikTok Terancam Dilarang di AS Mulai 4 April Kalau Tidak Ada yang Beli!