INSIBERNEWS - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seharusnya menerima anggaran sebesar Rp6,15 triliun.
Namun, karena kebijakan efisiensi, anggaran BPK dipotong Rp1,38 triliun.
Ironisnya, pemangkasan ini terjadi di tengah meningkatnya kasus korupsi di lingkungan pemerintah.
Baca Juga: Lutesha Turun ke Jalan, Ikut Aksi Tolak Revisi UU TNI di Monas
BPK, yang memiliki peran vital dalam memeriksa pengelolaan keuangan negara, kini menghadapi keterbatasan sumber daya untuk menjalankan tugasnya.
Prioritas pemeriksaan BPK harus diarahkan pada sektor-sektor rawan korupsi.
Seperti pengadaan barang dan jasa, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
Baca Juga: Kanye West Kembali Bikin Ulah, Hina Anak Kembar Beyonce dan Jay-Z di Media Sosial
Pemangkasan ini berpotensi menghambat efektivitas BPK dalam mendeteksi penyalahgunaan dana publik.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (21/3/2025), dengan adanya efisiensi maka BPK hanya akan memprioritaskan pemeriksaan laporan keuangan tertentu.
Laporan yang diprioritaskan secara eksplisit ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: 20 Tahun Hiatus, Will Smith Comeback ke Dunia Hip Hop, Siap Rilis Album ‘Based on a True Story’
Diantaranya adalah:
Artikel Terkait
Meski Terdampak efisiensi, Mendiktisaintek Ungkap Tidak Ada Kenaikan UKT Mahasiswa!
Hasil Efisiensi Anggaran Senilai Rp300 Triliun Siap Dikelola Danantara, Prabowo: Kita Bertekad Menjadi Negara Maju
Danantara Masuk Top 8 SWF dengan Aset Terbesar di Dunia, Siap Kelola Hasil Efisiensi Anggaran Senilai Rp300 Triliun
Mensos Buka Suara Terkait Anggaran Komnas Disabillitas hanya Tersisa Rp500 Juta Akibat Efisiensi
Penerimaan Pajak Indonesia 2025 Tertahan Coretax dan Efisiensi Jadi Fokus Kemenkeu di Tengah Defisit APBN