OJK Sahkan Kebijakan Buyback Tanpa RUPS Selama 6 Bulan Akibat IHSG Anjlok

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Kamis, 20 Maret 2025 | 11:04 WIB
OJK luncurkan kebijakan Buyback untuk respon IHSG yang anjlok (Unsplash)
OJK luncurkan kebijakan Buyback untuk respon IHSG yang anjlok (Unsplash)

Kebijakan ini juga merupakan hasil dari pertemuan OJK dengan para pemangku kepentingan di pasar modal pada 3 Maret 2025.

Inarno menyatakan bahwa opsi buyback tanpa melalui RUPS memberikan fleksibilitas lebih bagi emiten untuk menstabilkan harga saham mereka.

Baca Juga: Isack Hadjar Dikritik Helmut Marko karena Menangis, Ralf Schumacher Pasang Badan

Terutama dalam situasi pasar yang tidak menentu.

Hal ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi pemulihan pasar saham Indonesia dan mendorong kepercayaan investor kembali tumbuh.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: OJK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X