Aliansi Perempuan Indonesia Tolak Revisi UU TNI, Singgung Kasus Pembunuhan Marsinah

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Rabu, 19 Maret 2025 | 10:17 WIB
Kasus pembunuhan Marsinah jadi salah satu alasan Aliansi Perempuan Indonesia tolak Revisi UU TNI (Akun X @wandarxn)
Kasus pembunuhan Marsinah jadi salah satu alasan Aliansi Perempuan Indonesia tolak Revisi UU TNI (Akun X @wandarxn)

INSIBERNEWS - Aliansi Perempuan Indonesia mengungkapkan penolakan keras terhadap rencana revisi UU TNI.

Alasan Aliansi Perempuan Indonesia menolak revisi UU TNI adalah militer Indonesia dinilai terlibat dalam tindak kekerasan terhadap perempuan.

Beberapa peristiwa tragis sepanjang sejarah mencatatkan bahwa militer sering terlibat dalam pembunuhan, penyiksaan, dan pelecehan terhadap perempuan.

Baca Juga: Adakan Konferensi Pers, Sri Mulyani Tegaskan Tidak Jadi Mundur dari Kabinet Merah Putih?

Baik dalam konteks konflik bersenjata maupun dalam kasus represi politik dan sosial.

Dilansir INsibernews dari akun X @wandarxn (19/3/2025), salah satu contoh yang paling dikenal adalah kasus pembunuhan Marsinah.

Yaitu seorang buruh perempuan yang tewas dengan kondisi mengenaskan pada tahun 1993.

Baca Juga: Samsung Galaxy Z Fold7 Hadir dengan Kamera 200 MP dan Under-Display Camera! Intip Spesifikasinya

Marsinah yang dikenal sebagai aktivis buruh diperkirakan dibunuh oleh aparat keamanan karena perjuangannya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

Kasusnya, seperti banyak kasus lainnya, tidak pernah diusut tuntas dan pelakunya tidak dihukum.

Selain itu, peristiwa tragis lainnya adalah kekerasan seksual terhadap perempuan pada Mei '98.

Baca Juga: 10 Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bikin Cepat Tua! Nomor 7 Paling Mengejutkan!

Serta penyiksaan seksual yang dialami banyak perempuan pada masa peristiwa 1965.

Kekerasan-kekerasan ini menjadi bukti nyata bahwa impunitas terhadap tindakan militer semakin menguatkan ketidakadilan yang dialami perempuan.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Twitter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X