Di wilayah konflik, seperti di Papua, militer telah melakukan berbagai pelanggaran HAM, termasuk penyiksaan, pelecehan, dan pembunuhan terhadap perempuan.
Baca Juga: Jakarta Pertamina Enduro Siap Tempur di Final Four Proliga 2025, Targetkan Lolos ke Final!
Operasi militer yang berlangsung bertahun-tahun semakin menambah derita perempuan yang tinggal di daerah tersebut.
Mereka tidak hanya menjadi korban kekerasan fisik, tetapi juga korban represi sosial-politik yang mengancam hak mereka untuk hidup aman dan sejahtera.
Tak hanya di Papua, perempuan yang aktif membela hak-hak tanah, lingkungan, dan HAM juga seringkali menjadi sasaran intimidasi, kriminalisasi, penculikan, bahkan pembunuhan.
Aliansi Perempuan Indonesia menegaskan bahwa revisi UU TNI yang berpotensi memperkuat kekuasaan militer hanya akan memperburuk situasi ini.***
Artikel Terkait
Isi RUU TNI : Anggota Aktif Diusulkan Dapat Menduduki 16 Kementerian atau Lembaga, Apa Saja?
Buntut Penerobosan Rapat RUU TNI, Sekuriti Hotel Fairmont Buat Laporan ke Polisi
YLBHI Nilai Seharusnya Laporan Penerobosan Rapat RUU TNI Tidak Diproses Polisi
Masyarakat Nilai RUU TNI Buru-buru Digarap, Wakil Ketua Panja Ungkap Alasannya
Siapa Saja Anggota Parlemen di Balik Rapat RUU TNI? Berikut Daftarnya