INSIBERNEWS - AKBP Fajar Widyadharma telah ditangkap setelah menjalani pemeriksaan sebagai pelaku dugaan kekerasan seksual pada anak.
AKBP Fajar Widyadharma merupakan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Aksi keji AKBP Fajar Widyadharma adalah merekam aksinya dalam melakukan kekerasan seksual pada anak.
Baca Juga: Drama Knock Off yang Dibintangi Kim Soo Hyun dan Jo Bo Ah Terancam Batal Gara-gara Kontroversi
Video tersebut kemudian diunggah oleh AKBP Fajar Widyadharma di situs dewasa Australia.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @matanajwa (12/3/2025), terdapat 3 anak yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual anak.
Korban pertama berumur 12 tahun, saat ini menjalani pendampingan di rumah aman.
Baca Juga: Bikin Iklan Setara Hollywood, Ternyata Begini Sejarah Menarik Sirup Marjan
Korban mengalami trauma berat dan ketakutan jika bertemu orang lain.
Korban kedua berumur 3 tahun yang saat ini masih dalam pengawasan orang tua.
Sedangkan korban ketika berumur 14 tahun yang kabur melarikan diri karena ketakutan.
Baca Juga: Penyidik Bareskrim Polri Tetapkan 1 Orang Tersangka dalam Kasus Kecurangan Minyakita
Anak yang menjadi korban kekerasan seksual seringkali mengalami trauma berat yang berdampak jangka panjang pada kesehatan mental dan emosional mereka.
Trauma ini dapat menyebabkan rasa takut, kebingungan, dan rasa malu yang mendalam.
Artikel Terkait
Korban Kekerasan Seksual yang Dikeluarkan dari Sekolah, Akan dibuatkan Sekolah Khusus oleh Mendikdasmen
Kemendikdasmen Berencana Buat Sekolah Khusus untuk Korban Kekerasan Seksual, Ini Alasannya
Rencana Mendikdasmen Buat Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual Mendapat Kritik
Kini Resmi Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Ungkap Lolly Beberkan Sikap Vadel Badjideh: Ada juga Kekerasan
Kepala PPAPP Ungkap Kekerasan Anak dan Perempuan Capai 356 Kasus Sejak Awal Tahun 2025