INSIBERNEWS - Abdul Mu’ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) berencana untuk menciptakan sekolah khusus bagi korban kekerasan seksual.
Hal ini dilakukan oleh Mendikdasmen sebagai langkah nyata untuk mendukung pemulihan psiko-sosial siswa yang mengalami trauma.
Rencana ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak akan sebuah lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung bagi korban kekerasan seksual.
Baca Juga: PM Kanada Justin Trudeau Puji Prabowo di Sela APEC: Kepemimpinan Anda Luar Biasa
karena korban kekerasan seksual seringkali merasa terasingkan dan terhambat dalam proses belajar mereka.
Sekolah khusus ini dirancang untuk memberikan perhatian penuh terhadap kondisi emosional dan psikologis para siswa.
Dengan fasilitas yang mendukung pemulihan trauma, sekolah ini akan menyediakan konseling, terapi psikologis, serta pendekatan pendidikan yang lebih fleksibel dan sensitif terhadap kebutuhan individu.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Bunuh Diri di Indonesia, Generasi Muda Jadi Korban Utama
Program ini diharapkan dapat menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk pulih, berkembang, dan kembali menemukan rasa percaya diri mereka tanpa harus menghadapi stigma atau perundungan dari lingkungan sekitar.
Selain itu, Kemendikbud juga berencana untuk melibatkan tenaga pendidik yang terlatih dalam menangani trauma dan memiliki pemahaman tentang pentingnya pendekatan yang empatik.
Di sekolah ini, siswa tidak hanya akan menerima pendidikan akademis, tetapi juga dukungan sosial dan emosional yang holistik.
Diharapkan, dengan adanya sekolah khusus ini, siswa korban kekerasan seksual dapat menjalani proses pemulihan yang lebih baik, serta memperoleh akses pendidikan yang setara dengan siswa lainnya.
Artikel Terkait
Mengenal Apa Itu Kurikulum Deep Learning? Intip 3 Fakta Terkait Model Belajar Baru yang Digagas Mendikdasmen RI Untuk Siswa di Indonesia
Mendikdasmen Rencanankan Pendidikan Matematika untuk Anak TK, Apa Manfaatnya?
Anak SD Bakal Belajar Coding? Berikut 3 Fakta Soal Kebijakan Baru Mendikdasmen yang Menuai Sorotan Warganet
Mendikdasmen dan Kapolri Tandatangani Nota Kesepakatan Mengenai Kasus di Ranah Pendidikan
Korban Kekerasan Seksual yang Dikeluarkan dari Sekolah, Akan dibuatkan Sekolah Khusus oleh Mendikdasmen