INSIBERNEWS - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sedang mengkaji perihal model sekolah khusus untuk korban kekerasan seksual.
Mendikdasmen mengetahui bahwa korban kekerasan seksual biasanya terpaksa keluar dari sekolah atau justru dikeluarkan.
Rencana dari Mendikdasmen untuk membuat sekolah khusus bagi korban kekerasan seksual ini merupakan langkah positif untuk keberlanjutan pendidikan korban.
Baca Juga: PM Kanada Justin Trudeau Puji Prabowo di Sela APEC: Kepemimpinan Anda Luar Biasa
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (16/11/2024), Direktur SAPA Institute, Sri Mulyati menyampaikan terdapat alasan kenapa korban keluar dari sekolah.
Salah satunya yaitu karena merasa malu dan tidak siap mendapat pandangan negatif dari lingkungan sekolah.
“Kalau tidak dikeluarkan ya mereka (korban) keluar sendiri, karena merasa malu ya, merasa ini adalah aib,” ujar Sri Mulyati.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Bunuh Diri di Indonesia, Generasi Muda Jadi Korban Utama
“Merasa malu dan tidak siap menghadapi stigma dari lingkungan sekitar sekolah,” lanjutnya.
Siswa yang menjadi korban kekerasan seksual sering kali menghadapi dampak yang mendalam, baik secara psikologis maupun sosial.
Stigma ini sering kali berbentuk perundungan atau perlakuan yang tidak adil dari teman-teman sekelas, yang bisa membuat mereka merasa terisolasi dan tidak diterima.
Baca Juga: Menteri PKP Usulkan Penghapusan Pajak Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Perasaan malu dan takut menjadi bahan perundungan membuat korban semakin cenderung menghindari interaksi sosial dan sekolah itu sendiri.
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Kocak Warganet Soal Mendikdasmen Catut Pelajaran Matematika Buat Anak TK
Mengenal Apa Itu Kurikulum Deep Learning? Intip 3 Fakta Terkait Model Belajar Baru yang Digagas Mendikdasmen RI Untuk Siswa di Indonesia
Mendikdasmen Rencanankan Pendidikan Matematika untuk Anak TK, Apa Manfaatnya?
Anak SD Bakal Belajar Coding? Berikut 3 Fakta Soal Kebijakan Baru Mendikdasmen yang Menuai Sorotan Warganet
Mendikdasmen dan Kapolri Tandatangani Nota Kesepakatan Mengenai Kasus di Ranah Pendidikan