Korban Kekerasan Seksual yang Dikeluarkan dari Sekolah, Akan dibuatkan Sekolah Khusus oleh Mendikdasmen

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 16 November 2024 | 21:32 WIB
Mendikdasmen akan buat sekolah khusus untuk siswa korban kekerasan seksual (Instagram @abe_mukti)
Mendikdasmen akan buat sekolah khusus untuk siswa korban kekerasan seksual (Instagram @abe_mukti)

INSIBERNEWS - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sedang mengkaji perihal model sekolah khusus untuk korban kekerasan seksual.

Mendikdasmen mengetahui bahwa korban kekerasan seksual biasanya terpaksa keluar dari sekolah atau justru dikeluarkan.

Rencana dari Mendikdasmen untuk membuat sekolah khusus bagi korban kekerasan seksual ini merupakan langkah positif untuk keberlanjutan pendidikan korban.

Baca Juga: PM Kanada Justin Trudeau Puji Prabowo di Sela APEC: Kepemimpinan Anda Luar Biasa

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (16/11/2024), Direktur SAPA Institute, Sri Mulyati menyampaikan terdapat alasan kenapa korban keluar dari sekolah.

Salah satunya yaitu karena merasa malu dan tidak siap mendapat pandangan negatif dari lingkungan sekolah.

“Kalau tidak dikeluarkan ya mereka (korban) keluar sendiri, karena merasa malu ya, merasa ini adalah aib,” ujar  Sri Mulyati.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Bunuh Diri di Indonesia, Generasi Muda Jadi Korban Utama

“Merasa malu dan tidak siap menghadapi stigma dari lingkungan sekitar sekolah,” lanjutnya.

Siswa yang menjadi korban kekerasan seksual sering kali menghadapi dampak yang mendalam, baik secara psikologis maupun sosial.

Stigma ini sering kali berbentuk perundungan atau perlakuan yang tidak adil dari teman-teman sekelas, yang bisa membuat mereka merasa terisolasi dan tidak diterima.

Baca Juga: Menteri PKP Usulkan Penghapusan Pajak Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Perasaan malu dan takut menjadi bahan perundungan membuat korban semakin cenderung menghindari interaksi sosial dan sekolah itu sendiri.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X