INSIBERNEWS - PT Sritex dikenal sebagai raja tekstil Asia Tenggara yang menjadi kebanggaan Indonesia.
Namun PT Sritex resmi tutup karena mengalami masalah keuangan sejak 2020.
Akibatnya, 10.665 karyawan PT Sritex kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Tanah Longsor dan Banjir Rendam 16 Kecamatan di Kabupaten Bogor, Ketinggian hingga 3 Meter
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (5/3/2025), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan para karyawan Sritex bisa bekerja kembali.
“Bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK,” ungkap Yassierli.
Pemerintah melalui Kemnaker memiliki rencana untuk menghidupkan kembali PT Sritex dengan menghadirkan kurator.
Baca Juga: 7 Menu Sahur dan Berbuka untuk Ibu Menyusui Agar ASI Lancar!
Dengan demikian akan terbuka opsi penyewaan alat-alat berat Sritex dan menjaga supaya nilai aset tidak turun.
Harapannya, dalam 2 minggu ke depan karyawan Sritex bisa bekerja kembali.
Sebelumnya, Menteri Perindutrian, Agus Gumiwang menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo untuk menyelamatkan Sritex.
Baca Juga: 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaik Maret 2025, Cocok untuk Gaming dan Fotografi!
Tidak hanya Kementerian Perindustrian saja yang mendapatkan perintah tersebut dari Presiden Prabowo.
Artikel Terkait
Hari Terakhir Kerja, 8.400 Karyawan Sritex Kena PHK, Perusahaan Tutup Total Awal Maret
DPR Desak Pemerintah Bertindak, Ribuan Karyawan Sritex Terancam PHK Jelang Lebaran
Dari Puncak Kejayaan hingga Runtuh: Kisah Pilu PT Sritex, Raksasa Tekstil Asia Tenggara yang Tutup pada 2025
Sejumlah Menteri Berkumpul di Istana Upayakan Solusi untuk Eks Karyawan Sritex yang Terkena PHK Agar Bisa Kerja Kembali
Tidak hanya 10.665 Karyawan, Penutupan Sritex Juga Berdampak pada Warga Sekitar