INSIBERNEWS - Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan keinginannya mengenai kurikulum HAM dalam pendidikan di Indonesia.
Natalius Pigai menilai bahwa pentingnya kurikulum HAM dalam pendidikan sekolah tidak dapat dipandang sebelah mata.
Mengintegrasikan materi HAM dalam kurikulum sekolah bertujuan untuk membentuk generasi yang lebih sadar akan hak-hak dasar setiap individu, serta menghargai martabat dan kebebasan manusia.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Terjadi di Permukiman Padat Duren Sawit, 11 Mobil Damkar Dikerahkan
Pengenalan HAM sejak dini memungkinkan siswa untuk memahami prinsip-prinsip keadilan, persamaan, dan perlindungan terhadap hak-hak yang melekat pada setiap orang, tanpa diskriminasi.
Pendidikan HAM juga berperan penting dalam membangun sikap toleransi, saling menghargai, dan menghormati perbedaan.
Hal ini akan membantu menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif, di mana setiap siswa merasa dihargai dan diterima.
Baca Juga: KPK Tantang Hasto Adu Bukti di Pengadilan: Uji Saja di Meja Hijau!
Dengan mengenalkan konsep HAM, siswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam mengatasi berbagai bentuk ketidakadilan yang terjadi di masyarakat.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @natalius_pigai (28/2/2025), Natalius Pigai menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong agar kurikulum HAM bisa menjadi prioritas.
Saat ini materi mengenai pendidikan HAM terdapat dalam mata pelajaran PPKn namun hanya ada 1-2 bab saja.
Baca Juga: Kabar Baik! Presiden Prabowo Bakal Turunkan Harga Tiket Pesawat dan Tarif Tol Jelang Lebaran
“Kita juga akan mendorong kurikulum HAM menjadi prioritas,” ujar Natalius Pigai.
Artikel Terkait
DPR Tanggapi Permintaan Natalius Pigai yang Minta Ribuan Tambahan Pegawai di Kementerian HAM
Natalius Pigai Akan Bangun Pusat Studi HAM di Kampus NU? Ini Rencana Menteri HAM 2025
Ini Daftar Menteri Terburuk di 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran: Natalius Pigai, Budi Arie, Bahlil hingga Raja Juli Antoni
Natalius Pigai Kena Sindir DPR, Tidak Hadir dalam Kasus Pagar Laut dan Program Amnesti Narapidana
Natalius Pigai Tegas Sampaikan Sukatani Tidak Boleh Dihukum Karena Berekspresi