PSU Dilakukan pada Pilgub Papua Karena Cawagub Tidak Jujur Soal Alamat Domisili

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Jumat, 28 Februari 2025 | 14:32 WIB
akibat tidak jujur mengenai alamat domisili PSU dilakukan di Pilgub Papua (Komisi penyiaran serentak)
akibat tidak jujur mengenai alamat domisili PSU dilakukan di Pilgub Papua (Komisi penyiaran serentak)

INSIBERNEWS - Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada 2024 akan dilaksanakan.

Keputusan mengenai PSU Pilkada di beberapa daerah ini telah dikeluarkan oleh Mahkaman Konstitusi (MK).

Salah satu daerah yang wajib melakukan PSU Pilkada adalah Papua.

Baca Juga: Dugaan Penggelapan Aset Korban Robot Trading Fahrenheit, Kuasa Hukum dan Mantan JPU Jadi Tersangka

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (28/2/2025), PSU total akan dilaksanakan tanpa Cawagub Yeremias Bisai.

Karena Yeremias Bisai dididkualifikasi sebab dinyatakan tidak jujur mengenai alamat domisili.

Diskualifikasi calon kepala daerah dalam Pilkada karena tidak jujur mengenai alamat domisili adalah tindakan yang mencerminkan pentingnya integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.

Baca Juga: Kasus Pagar Laut di Tangerang, Warga Gugat Pemerintah Lewat Citizen Lawsuit

Dalam Pilkada, calon kepala daerah diwajibkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan administratif.

Salah satunya adalah memastikan bahwa alamat domisili yang mereka ajukan sesuai dengan kenyataan.

Alamat domisili yang tidak sesuai atau dipalsukan dapat mengarah pada tuduhan penyalahgunaan proses hukum.

Baca Juga: Tarif Listrik Kembali Normal Mulai Maret 2025, Diskon 50 Persen Resmi Berakhir

Karena hal tersebut dianggap sebagai upaya untuk memperoleh keuntungan politik yang tidak sah.

Kejujuran mengenai alamat domisili adalah hal yang krusial karena berkaitan dengan legitimasi calon tersebut dalam mewakili daerah yang mereka tuju.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X