- Kegelapan Demokrasi di Indonesia akibat ambisi kekuasaan.
- Penahanan ini menjadi bagian dari perjuangan dan akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan Sistem Penegakan Hukum yang sebenar-benarnya, tanpa pandang pilih.
Baca Juga: Nyanyikan Lagu Sindiran untuk Polisi, 2 Personil Group Band Sukatani Diduga Diintimidasi Aparat
- Menjunjung tinggi hukum melalui sikap kooperatif, dengan hadir memenuhi panggilan KPK.
- Kasus ini kental dengan kepentingan politik kekuasaan, melalui upaya intimidasi terhadap saksi.
- Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti telah melakukan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum.***
Artikel Terkait
Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto: Tak Ada Bukti Keterlibatan Klien Kami dalam Kasus Harun Masiku
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK Serahkan Bukti dalam Koper Besar
Sidang Praperadilan Hasto Memanas, Hakim Minta Semua Pihak Tenang
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK, Singgung Demokrasi dan Penegakan Hukum
Megawati Perintahkan Kepala Daerah dari PDIP untuk Tunda Retret, Buntut dari Penahanan Hasto