Dengan adanya pencairan ini, diharapkan daya beli para aparatur negara dan pensiunan bisa lebih stabil.
Selain sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka, gaji ke-13 juga menjadi stimulus ekonomi yang disuntikkan melalui pengeluaran pemerintah secara langsung kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Artikel Terkait
Viral Polisi Pakai Narkoba Cuma Disuruh Salat, Polda Kalsel Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
Empat Kali Meletus Sehari, Gunung Semeru Masih Labil dan Terus Dipantau Ketat
Bantah Spekulasi Publik, Seskab Teddy Tegaskan Tak Ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Gala Dinner Prabowo-Macron
Tambang Longsor Telan Alat Berat dan Pekerja, Dedi Mulyadi Bakal Resmi Tutup Gunung Kuda Selamanya
Duh! Produk Impor Terus Melejit Kuasai Pasar di Indonesia, Buruh Tekstil Terancam Kena PHK
Polemik Kebijakan Trump, Putri Presiden China Pernah Kuliah Di Harvard Pakai Nama Samaran
Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun di Era Nadiem Disorot, Kejagung Usut Adanya Dugaan Korupsi dan Proyek Fiktif
Dilaksanakan Bulan Juni 2025, Wamendagri Bagikan Informasi Terkait Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua
Tak Tinggal Diam, Pemerintah AS Ajukan Banding Putusan Pengadilan yang Guncang Tarif Trump
Kronologi Santri Ponpes Gus Miftah Dipukul Ramai-Ramai, Kasus Gagal Damai dan Naik ke Polisi