INSIBERNEWS – Kabar baik datang bagi para aparatur negara dan pensiunan. Pemerintah telah memastikan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juni 2025.
Pemberian gaji ini ditujukan tidak hanya untuk PNS, tetapi juga untuk PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai lembaga penyiaran publik, termasuk yang non-ASN.
Baca Juga: Kronologi Santri Ponpes Gus Miftah Dipukul Ramai-Ramai, Kasus Gagal Damai dan Naik ke Polisi
Pemberian gaji ke-13 tahun ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.
Aturan tersebut merinci bahwa pencairan bisa dilakukan paling cepat bulan Juni, namun jika ada kendala teknis, pembayaran dapat menyusul di bulan berikutnya.
Tujuannya tentu untuk membantu pegawai dalam memenuhi kebutuhan jelang tahun ajaran baru.
Komponen dalam gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja.
Berbeda dengan tunjangan lain, gaji ini tidak dikenai potongan iuran apa pun, kecuali pajak penghasilan yang ditanggung oleh negara, sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Polemik Kebijakan Trump, Putri Presiden China Pernah Kuliah Di Harvard Pakai Nama Samaran
Jumlah yang diterima setiap penerima tentu tidak sama. Gaji ke-13 dihitung berdasarkan golongan dan masa kerja masing-masing ASN.
Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok untuk ASN golongan terendah (Ia) berkisar antara Rp 1,68 juta hingga Rp 2,52 juta.
Sementara golongan tertinggi (IVe) bisa mencapai antara Rp 3,88 juta hingga Rp 6,37 juta.
Baca Juga: Viral Polisi Pakai Narkoba Cuma Disuruh Salat, Polda Kalsel Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
Artikel Terkait
Viral Polisi Pakai Narkoba Cuma Disuruh Salat, Polda Kalsel Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
Empat Kali Meletus Sehari, Gunung Semeru Masih Labil dan Terus Dipantau Ketat
Bantah Spekulasi Publik, Seskab Teddy Tegaskan Tak Ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Gala Dinner Prabowo-Macron
Tambang Longsor Telan Alat Berat dan Pekerja, Dedi Mulyadi Bakal Resmi Tutup Gunung Kuda Selamanya
Duh! Produk Impor Terus Melejit Kuasai Pasar di Indonesia, Buruh Tekstil Terancam Kena PHK
Polemik Kebijakan Trump, Putri Presiden China Pernah Kuliah Di Harvard Pakai Nama Samaran
Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun di Era Nadiem Disorot, Kejagung Usut Adanya Dugaan Korupsi dan Proyek Fiktif
Dilaksanakan Bulan Juni 2025, Wamendagri Bagikan Informasi Terkait Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua
Tak Tinggal Diam, Pemerintah AS Ajukan Banding Putusan Pengadilan yang Guncang Tarif Trump
Kronologi Santri Ponpes Gus Miftah Dipukul Ramai-Ramai, Kasus Gagal Damai dan Naik ke Polisi