INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa hadiah mobil listrik dari Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, tidak termasuk gratifikasi yang wajib dilaporkan.
Menurut KPK, pemberian tersebut masuk dalam kategori hadiah kenegaraan yang sudah diatur dalam perundang-undangan.
Baca Juga: Janji Ditepati! Gubernur Pramono Anung dan Rano Karno Gratiskan Transportasi untuk 15 Golongan Warga
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang KPK Tahun 2019, hadiah yang bersifat kenegaraan tidak dikategorikan sebagai gratifikasi yang harus dilaporkan.
"Ini termasuk dalam pemberian kenegaraan, jadi tidak wajib dilaporkan sesuai dengan Pasal 2 ayat 3," ujar Pahala saat berbicara kepada wartawan, Jumat, 28 Februari 2025.
Baca Juga: SPBU Shell Diserbu, Antrean Panjang Jadi Pemandangan Baru Usai Isu BBM Oplosan
Lebih lanjut, Pahala menambahkan bahwa pihak Istana telah berkoordinasi dengan KPK terkait hadiah tersebut.
"Mereka akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada kami sebagai bentuk administrasi," jelasnya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa segala prosedur terkait pemberian hadiah dari kepala negara asing tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Krisis Demografi Jepang Makin Parah, Kelahiran Terus Turun Selama Sembilan Tahun Berturut-turut
Ketentuan mengenai hadiah kenegaraan ini juga tertuang dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Aturan ini menjelaskan bahwa hadiah yang diberikan dalam konteks hubungan diplomatik antarnegara tidak tergolong gratifikasi yang perlu dilaporkan oleh penerima.
Baca Juga: AC Milan Keok di Markas Bologna, Sempat Unggul tapi Gagal Pertahankan Kemenangan
Meski demikian, KPK tetap mengawasi segala bentuk pemberian yang diterima oleh pejabat negara agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.
Artikel Terkait
84 WNI Korban Online Scam Dipulangkan dari Myanmar, Tiba di Indonesia Malam Ini
PSS Sleman Hadapi Laga Hidup Mati Lawan Barito, Pieter Huistra: Ini Momen Krusial!
AC Milan Keok di Markas Bologna, Sempat Unggul tapi Gagal Pertahankan Kemenangan
DPR Desak Pemerintah Bertindak, Ribuan Karyawan Sritex Terancam PHK Jelang Lebaran
Krisis Demografi Jepang Makin Parah, Kelahiran Terus Turun Selama Sembilan Tahun Berturut-turut
SPBU Shell Diserbu, Antrean Panjang Jadi Pemandangan Baru Usai Isu BBM Oplosan
Janji Ditepati! Gubernur Pramono Anung dan Rano Karno Gratiskan Transportasi untuk 15 Golongan Warga
Kenali 5 Tanda Ayam Mentah yang Sudah Disuntik, Jangan Sampai Tertipu!
Bukan Ceker! Ternyata Inilah Bagian Ayam yang Paling Banyak Bakterinya
Bolehkah Ibu Menyusui Berpuasa Saat Ramadhan? Ini Penjelasannya!