INSIBERNEWS - Upaya pengendalian populasi hewan penular rabies (HPR) terus digencarkan di Jakarta Barat sejak awal 2025. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat telah mensterilkan lebih dari seratus hewan hingga pertengahan April.
Langkah ini menjadi bagian dari program preventif untuk mencegah penyebaran rabies dan menjaga keseimbangan populasi hewan di lingkungan padat penduduk.
“Sampai 19 April 2025, sudah ada 121 ekor yang kita steril,” ujar Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy Palit, saat dikonfirmasi pada Kamis (1/5).
Menurutnya, hewan-hewan tersebut terdiri dari 40 ekor kucing jantan, 40 kucing betina, 19 anjing jantan, dan 22 anjing betina. Mayoritas hewan yang disterilisasi adalah peliharaan warga yang memang disarankan mengikuti program ini.
Baca Juga: Cara Dewasa Mengelola Konflik Sosial: Kunci Relasi yang Sehat dan Tahan Lama
Sterilisasi ini bukan hanya ditujukan untuk menekan angka kelahiran hewan liar, tapi juga menjaga kesehatan jangka panjang bagi hewan peliharaan.
“Selain mencegah populasi yang tidak terkendali, sterilisasi juga baik untuk kesehatannya. Risiko penyakit reproduksi bisa ditekan,” jelas Novy.
Baca Juga: Etika Berkomunikasi di Era Digital: Menjaga Sopan Santun di Ruang Maya
Program ini dikerjakan bersama tim dokter hewan dari Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan milik Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta.
Mereka rutin turun ke lapangan dan bekerja sama dengan masyarakat agar pelaksanaan steril bisa berjalan lancar. Sosialisasi ke warga juga dilakukan agar pemilik hewan paham manfaat dari prosedur ini.
Sterilisasi gratis ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, baik bagi manusia maupun hewan.
Masyarakat pun diajak untuk aktif berpartisipasi dalam program serupa ke depannya, apalagi Jakarta masih menjadi wilayah dengan populasi kucing dan anjing jalanan yang cukup tinggi.