lifestyle

Bolehkah Zakat Fitrah Dibayar Setelah Salat Idul Fitri? Simak Penjelasannya!

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39 WIB
Bolehkah Zakat Fitrah Dibayar Setelah Salat Idul Fitri? Simak Penjelasannya!

 

INSIBERNEWS - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadan.

Zakat ini harus dikeluarkan dalam bentuk bahan makanan pokok atau uang dengan nilai setara.

Namun, masih banyak yang bertanya, apakah zakat fitrah boleh dibayarkan setelah Salat Idul Fitri?

Baca Juga: Buruan Dicek, Ini Daya Tampung dan Peminat Prodi Teknik Elektro Universitas Trunojoyo Madura di SNBT 2025

5 Penjelasan Tentang Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

1. Zakat Fitrah Harus Dibayar Sebelum Salat Idul Fitri

Menurut mayoritas ulama, zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum Salat Idul Fitri. Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas setiap Muslim... dan diperintahkan untuk ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk salat." (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Hukum Membayar Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri

Jika seseorang menunda pembayaran hingga setelah Salat Idul Fitri tanpa alasan yang sah, maka zakat tersebut tetap harus dibayarkan, tetapi statusnya menjadi sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah.

3. Keadaan Darurat yang Membolehkan Keterlambatan

Dalam keadaan darurat, seperti sakit parah atau keterlambatan informasi, ulama memberikan keringanan untuk membayar zakat setelah salat. Namun, sebaiknya zakat tetap dibayarkan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Berapa Daya Tampung SNBT 2025 Manajemen di Universitas Gadjah Mada? Ternyata....

4. Pendapat Ulama Tentang Keterlambatan Zakat Fitrah

Madzhab Syafi'i dan Hanbali berpendapat bahwa membayar zakat fitrah setelah Salat Idul Fitri adalah makruh, sedangkan Madzhab Hanafi memperbolehkannya selama masih dalam hari yang sama.

5. Cara Memastikan Zakat Fitrah Ditunaikan Tepat Waktu

Untuk menghindari keterlambatan, ada baiknya membayar zakat fitrah beberapa hari sebelum Idul Fitri.

Beberapa masjid dan lembaga zakat kini juga menyediakan layanan pembayaran zakat secara online.

Membayar zakat fitrah setelah Salat Idul Fitri hukumnya tidak dianjurkan dan hanya dianggap sebagai sedekah biasa.

Halaman:

Tags

Terkini