INSIBERNEWS - Mudik Lebaran sering kali membuat jadwal ibadah terganggu, terutama bagi yang menempuh perjalanan mudik lebaran jauh.
Dengan memahami tata cara, niat, dan syarat sah shalat jamak, umat Islam dapat tetap menjalankan ibadah dengan tenang tanpa khawatir melewatkan shalat fardhu.
Umat Islam yang melakukan perjalanan jauh (minimal 82 km) mendapat keringanan (rukhsah) dalam menjalankan shalat, salah satunya dengan shalat jamak.
Shalat jamak adalah menggabungkan dua shalat fardhu dalam satu waktu, seperti dhuhur dengan ashar atau maghrib dengan isya.
Baca Juga: Harus Benar! Ini Tata Cara, Niat, dan Syarat Sah Shalat Qashar
Shalat jamak terbagi menjadi dua jenis. Pertama, jamak taqdim, yaitu mengerjakan shalat dhuhur dan ashar di waktu dhuhur atau shalat maghrib dan isya di waktu maghrib.
Kedua, jamak ta’khir, yakni menunaikan shalat dhuhur dan ashar di waktu ashar atau shalat maghrib dan isya di waktu isya.
Jama' Taqdim
Syarat melaksanakan shalat jama’ taqdim ada 4 (empat), yaitu:
Baca Juga: Harus Sah! Tata Cara Shalat Tahajud yang Benar, Lengkap dengan Niat dan Doa
1. Tertib
Maksud tertib di sini adalah mendahulukan shalat pertama daripada yang kedua.
Seperti mendahulukan shalat Dhuhur daripada Ashar atau mendahulukan shalat Maghrib daripada Isya’.
2. Niat
Niat jamak shalat di shalat yang pertama, pelaksanaan niat disunahkan bersamaan dengan takbiratul ihram.
Adapun lafal niat jamak taqdim shalat Dhuhur dan Ashar adalah sebagaimana berikut:
Baca Juga: Amalkan Doa Ini agar Miliki Anak yang Shaleh dan Shaleha