INSIBERNEWS - Kepolisian resmi menghentikan penyelidikan atas kematian pemengaruh media sosial Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunia di unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan. Keputusan tersebut diambil setelah aparat tidak menemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, hasil rangkaian penyelidikan mengarah pada kesimpulan bahwa tidak terdapat unsur perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kematian korban.
“Karena tidak ditemukan adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan,” ujar Iskandarsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, pemeriksaan medis dan observasi awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Lula Lahfah. Polisi juga memastikan tidak ada indikasi keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut.
Dalam proses penyelidikan, aparat telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi. Selain itu, polisi turut menelusuri aktivitas terakhir korban dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar area apartemen.
Baca Juga: Gus Ipul Dorong Sekolah Rakyat Fokus Mutu, Bukan Label Siswa
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi awal. Mereka di antaranya adalah asisten rumah tangga dan sopir yang pertama kali menemukan korban, serta dua orang teknisi dari pihak pengelola apartemen.
Korban diketahui ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di unit apartemennya pada Jumat, 23 Januari 2026. Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak berwajib dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah barang di lantai 25 apartemen tempat korban tinggal. Barang tersebut antara lain obat-obatan dan surat rawat jalan yang diduga berkaitan dengan kondisi kesehatan korban.
Baca Juga: Puluhan Ambulans Dikerahkan, 118 Siswa SMAN 2 Kudus Dirawat Usai Diduga Keracunan MBG
Meski demikian, Iskandarsyah menegaskan bahwa temuan tersebut tidak dapat dijadikan dasar adanya unsur pidana. Semua barang bukti telah diperiksa dan dicocokkan dengan keterangan saksi serta hasil penelusuran digital.
Dengan dihentikannya penyelidikan ini, polisi berharap masyarakat tidak lagi berspekulasi. Aparat juga mengimbau publik untuk menghormati privasi keluarga korban yang tengah berduka.***