Selain itu Razman juga mengatakan bahwa laporan yang sedang menjeratnya menjadi tersangka tersebut merupakan hal biasa dan kecil.
Baca Juga: Pramono Anung dan Rano Karno Siap Coblos di Pilkada Jakarta 2024, Tanpa Pelanggaran Masa Tenang
"Tapi bagi saya ini perkara yang menurut saya biasa, perkara kecil kenapa? Pertama yurisprudensi ada beberapa pengacara itu bebas semua, cuma saya gak mau bebasin, saya mau kejar saya ingin saya lolos tapi Iqlima Kim dan Hotman saya akan kejar, karena jelas ini merugikan saya, tapi gak masalah itu namanya petarung sebagai lawyer," papar Razman Arif Nasution.****
Artikel Terkait
Kisi-kisi Terbaru Formasi Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan, Persiapkan SKB CPNS 2024 Makin PD dan Optimis!
Putin Larang Adopsi Anak untuk Warga Negara yang Melegalkan Perubahan Gender
LRT Jakarta Rayakan 5 Tahun Operasional dengan Inovasi dan Aktivitas Meriah
Pramono Anung dan Rano Karno Siap Coblos di Pilkada Jakarta 2024, Tanpa Pelanggaran Masa Tenang
Sukamta Usulkan TNI Terlibat dalam Pemberantasan Judi Online dan Pengelolaan Asetnya
Sidang Praperadilan Tom Lembong Akan Digelar Besok, Pengacara Optimis Permohonan Dikabulkan
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan oleh Gubernur Bengkulu, Amplop 'Serangan Fajar' Disita