Dari empat orang yang diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka adalah RR dan RN yang disebut berperan sebagai bandar, serta XC, WNA asal China yang diduga merupakan bandar pertama dalam jaringan tersebut.
Polisi juga mengungkap keuntungan dari penjualan cartridge vape yang mengandung etomidate. Setiap cartridge disebut dapat menghasilkan keuntungan sekitar Rp700.000.
Baca Juga: Cemburu Berujung Maut di Lampung Utara, Pria Ditangkap Usai Aniaya Kekasihnya Hingga Meninggal
Jaringan tersebut diketahui menjalankan pemasaran sejak Juli 2026. Modus pemasarannya dilakukan melalui jaringan pertemanan dan komunikasi dari mulut ke mulut.
Sementara itu, Jule yang turut diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut menjalani proses berbeda. Setelah dilakukan asesmen, ia diarahkan untuk mendapatkan rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Kasus ini sekaligus menjadi bagian dari pengembangan polisi dalam membongkar peredaran vape yang mengandung etomidate, dengan penyidikan terhadap para tersangka masih terus dilakukan. ***
Artikel Terkait
Misteri Kematian Relawan SPPG Bengkulu, Motor di Semak hingga Batu di Baju Korban
Operasi SAR Pencarian Jurnalis Hilang Dihentikan Setelah 10 Hari, Ini Alasan Basarnas
Cemburu Berujung Maut di Lampung Utara, Pria Ditangkap Usai Aniaya Kekasihnya Hingga Meninggal
Sempat Dikabarkan Hilang Ingatan, Kabar Terbaru 2 Siswi Karo yang Diduga Keracunan MBG
Video Viral Anak di Grobogan Diduga Jadi Korban Perundungan hingga Tak Sadarkan Diri
Kasus Vape Etomidate Seret Selebgram Jule, Ditangkap Polisi di Apartemen Jaksel