INSIBERNEWS - Selebgram Julia Prastini, yang populer disapa Jule, harus berurusan dengan pihak kepolisian usai terseret dugaan penyalahgunaan vape berisi zat etomidate.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu.
Jule diamankan oleh jajaran kepolisian di sebuah unit apartemen yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan pada Senin lalu.
Hingga saat ini, sang selebgram masih menjalani pemeriksaan mendalam di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Video Viral Anak di Grobogan Diduga Jadi Korban Perundungan hingga Tak Sadarkan Diri
Hasil Pengembangan Kasus Penjualan Vape Etomidate
Pengungkapan keterlibatan Jule berawal dari penangkapan dua orang wanita yang diduga kuat bertindak sebagai penjual vape etomidate. Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, petugas berhasil melacak jejak komunikasi yang mengarah pada jaringan pengedar yang lebih besar.
Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik menemukan bukti adanya riwayat pemesanan yang dilakukan oleh Jule.
"Pada saat itu kebetulan yang bersangkutan sedang memesan. Petugas kemudian bergerak ke lokasi apartemen dan menemukan keberadaan vape etomidate," ujar AKP Michael Tandayu.
Baca Juga: Kasus WNI Diduga Jadi Tentara Rusia Makin Terkuak, Ada Pesan WhatsApp ke Kemlu
Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan pemasok utama zat etomidate yang menargetkan kalangan publik figur. ***
Artikel Terkait
Kebakaran Hutan Gunung Lawu Kian Meluas, Medan Terjal Hambat Pemadaman Tim Gabungan
Kasus WNI Diduga Jadi Tentara Rusia Makin Terkuak, Ada Pesan WhatsApp ke Kemlu
Operasi SAR Pencarian Jurnalis Hilang Dihentikan Setelah 10 Hari, Ini Alasan Basarnas
Cemburu Berujung Maut di Lampung Utara, Pria Ditangkap Usai Aniaya Kekasihnya Hingga Meninggal
Sempat Dikabarkan Hilang Ingatan, Kabar Terbaru 2 Siswi Karo yang Diduga Keracunan MBG
Video Viral Anak di Grobogan Diduga Jadi Korban Perundungan hingga Tak Sadarkan Diri